News  

Tiga Orang Diperiksa sebagai Saksi dalam Perkara TPPU yang Melibatkan BAKTI Kominfo

Walai.id, Nasional – Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 yang terkait dengan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada periode tahun 2020 hingga 2022. 

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, dijelaskan bahwa hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan dan Hukum) menjelaskan bahwa ketiga saksi yang diperiksa pada tanggal 21 Juni 2023 terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya yang juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. Ketiga saksi tersebut diberi inisial D, S, dan W.

“Para saksi yang diperiksa hari ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 hingga 2022 adalah D, yang merupakan Manager Accounting di PT Basis Utama Prima, S yang merupakan Direktur di PT Indo Eelektric Instruments, dan terakhir W yang merupakan Direktur di PT Excelsia Mitraniaga Mandiri,” ujar Dr. Ketut Sumedana pada Rabu (21/06/2023).

Baca Juga :  Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025 di Brasil

Kapuspenkum menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial WP dan YM dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 hingga 2022.

“Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas perkara dalam dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BaseTransceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 hingga 2022,” tambah Kapuspenkum.

Penyidik berharap pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dapat memberikan informasi dan bukti yang lebih lanjut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus ini. Langkah-langkah tersebut diambil guna memperkuat kasus dan melengkapi berkas penyidikan.

Baca Juga :  Presiden Dewan Eropa: Indonesia Mitra Strategis UE

Perkara ini berhubungan dengan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya yang dilakukan oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada rentang waktu 2020 hingga 2022. Diduga adanya tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam proses tersebut telah memicu langkah-langkah penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung terus bekerja sama dengan tim penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna menuntaskan kasus ini. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh pihak berwenang guna menjaga integritas dalam pemerintahan dan sektor komunikasi dan informatika.

Sementara itu, pihak terkait, termasuk para saksi yang diperiksa, diharapkan memberikan kerjasama penuh dengan penyidik dan mengungkapkan informasi yang relevan guna membantu proses penyelidikan ini. Kejaksaan Agung juga berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang serta menjaga integritas dalam sektor komunikasi dan informatika. Kejaksaan Agung terus berupaya mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan dalam penanganan perkara ini guna memastikan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Tinggalkan Balasan