Walai.id, Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kasan menyatakan bahwa Devisa Hasil Ekspor (DHE) dapat dimanfaatkan sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.
Dalam acara Gambir Trade Talk (GTT) #10, Kasan mengatakan bahwa pemerintah perlu mengambil kebijakan dan strategi yang tepat dengan melibatkan semua pihak terkait, baik dari pemerintah maupun sektor swasta.
Pemanfaatan DHE sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi akan meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Saat ini, Indonesia telah mencatat surplus neraca perdagangan sejak Mei 2020 hingga Mei 2023.
Namun, masih diperlukan langkah lebih lanjut agar manfaat dari ekspor dapat optimal bagi perekonomian Indonesia.
GTT #10 menghadirkan pembicara dari berbagai lembaga dan organisasi ekonomi. Ferry Irawan, dari Kementerian Koordinator Perekonomian, menyebutkan bahwa akan ada revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor untuk mendukung pemanfaatan DHE.
Selain itu, Andry Asmoro dari Bank Mandiri juga menyampaikan bahwa pemanfaatan DHE akan meningkatkan likuiditas valas di dalam negeri dan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian.
GTT merupakan forum dialog kebijakan yang diselenggarakan secara rutin oleh BKPerdag. Acara ini dihadiri oleh 250 peserta dari berbagai sektor dan dapat ditonton kembali melalui tautan https://www.youtube.com/watch?v=jupEVCNuh3Y.