Walai.id, Nasional – Komisi V DPR RI meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kementerian Desa dan PDTT untuk mengevaluasi kinerja dan output tenaga pendamping desa.
Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal dalam rapat dengan anggota Komisi V DPR RI serta pejabat terkait di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, pada Rabu (21/6/2023).
Muhammad Iqbal menyatakan, “Komisi V DPR RI meminta BPSDM dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk mengevaluasi kinerja dan output tenaga pendamping desa, dan melaporkan hasilnya kepada Komisi V DPR RI.”
Selain itu, Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady juga mengingatkan Kementerian Desa dan PDTT untuk mengevaluasi kinerja output dari pendamping desa.
Hamka berharap agar fokus kinerja pendamping desa hanya berorientasi pada memajukan desa, tanpa adanya intervensi kepentingan tertentu.
Hamka menekankan, “Untuk tahun 2024, kami tidak menolak keberadaan pendamping desa. Namun, sebelum tahun 2024, kami meminta alasan yang meyakinkan bahwa pendamping desa diperlukan dan sangat bermanfaat untuk kemajuan desa. Pendamping desa harus dapat mengontrol program desa demi kemajuan desa itu sendiri.”
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, “Kami berharap Sekjen dan seluruh jajaran BPSDM dapat memberikan alasan yang masuk akal, tidak terintervensi oleh kepentingan tertentu, dan hanya berfokus pada upaya memajukan desa. Kami semua hadir di sini untuk memikirkan desa. Ingatlah bahwa tugas kita berat, karena seluruh desa mengharapkan pembinaan dari kita.”