News  

Pemda Maros Terima Kunjungan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak

Walai.id, Maros – Bupati Maros Chaidir Syam didampingi Bunda PAUD Kabupaten Maros Ulfiah Nur Yusuf serta Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) menerima kunjungan tim verifikasi lapangan Kabupaten Layak Anak tahap 2023.

Penerimaan tersebut dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Maros di Jalan Ahmad Yani Turikale Maros, Kamis (15/6/2023).

Dalam kunjungan tersebut, hadir juga Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak dari Kementerian Perlindungan Anak RI, Endah Sri Rejeki, beserta rombongan. Kehadiran mereka memberikan semangat dan dukungan bagi upaya Pemerintah Kabupaten Maros untuk mewujudkan status Kabupaten Layak Anak.

Sebelumnya, Kabupaten Maros telah memperoleh predikat Madya dan kini berusaha menuju kategori Nindya.

Chaidir Syam mengapresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungna Anak atas fasilitas yang telah diberikan.

Pemkab Maros dalam hal ini sangat serius dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Hal ini dibuktikan dengan Kabupaten Maros saat ini telah menyandang predikat Madya dan akan mewujudkan menuju kategori Nindya.

Chaidir Syam menambahkan, untuk mewujudkan Kabupaten Maros menyandang KLA ini tidaklah mudah, perlu komitmen yang kuat, kapasitas kelembagaan yang mumpuni, juga kesamaan paradigma mengenai anak dan berkolaborasi yang sinergis.

Baca Juga :  Prof. Aktsar Roskiana Ahmad, Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Farmasi UMI

Oleh sebab itu, untuk memenuhi kebijakan, program dan kegiatan dalam menjamin terpenuhnya hak dan perlindungan tersebut.

Ia mengajak seluruh stakeholder yang ada mulai dari DPRD, instansi vertikal seperti Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, serta perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan, BUMN/BUMD, swasta, perbankan dan juga Forum Anak Kabupaten Maros dengan membuat komitmen bersama dalam pemenuhan hak-hak anak yang ada.

Katua PAN Maros ini juga menugaskan setiap perangkat daerah yang ada untuk berkontribusi dalam mendukung KLA di Kabupaten Maros. Ini juga telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara itu, melihat dari sisi kebijakan Pemerintah, Kabupaten Maros juga telah memiliki Perda Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Terpadu, Perda Layak Anak dan Perda Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas.

Kemudian, untuk memperkuat kebijakan pengarusutamaan gender (PUG), Perempuan dan Anak, Pemkab Maros telah membentuk berbagai kelembagaan di antaranya pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, Lembaga Perlindungan Anak, Pembentukan Perpustakaan Ibu dan Anak, Puspaga Salewangang, Pembentukan P2TP2A, Pembentukan Sekolah Ramah Anak dan  pembentukan Forum Anak (Kabupaten dan Kecamatan).

Selain itu, Pemkab Maros juga selalu melibatkan Forum Anak dalam setiap Musrembang yang digelar secara berjenjang, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan sampai tingkat Kabupaten.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Angkatan VIII UMMA Gelar Program Makan Bergizi Gratis

Kemudian, kegiatan yang berpengaruh kuat kepada Peningkatan Capaian program pengembangan KLA yang telah dilakukan Pemkab Maros diantaranya, penurunan prevalensi stunting, penataan pedangang kaki lima, pembenahan lokasi-lokasi wisata ramah pengunjung, penyelenggaraan Kabupaten Sehat dan Ruang bermain.

Disamping itu, kawasan tanpa rokok (KTR) juga menjadi salah satu indikator penilaian KLA ini, oleh sebab itu Pemkab Maros juga telah membuat perda KTR dimana tidak adanya iklan dan sponsor rokok sehingga pendapatan daerah maros tidak lagi didapat dari rokok tersebut.

Pemkab Maros juga akan memperkuat regulasi kawasan tanpa rokok untuk memperbanyak area bebas dari aktivitas merokok. Dengan semakin banyaknya KTR, diharapkan lebih banyak masyarakat terutama anak-anak yang terlindung dari asap rokok orang lain.

Ia berharap dengan segaka upaya dan komitmen yang penuh yang telah dilakukan oleh pemkab maros, Kabupaten Maros kembali mendapat penghargaan sebagai KLA dan untuk tahun ini Maros harus meningkatkan dan meraih predikat kategori Nindya.

Selain evaluasi tentu besar harapan bimbingan dan masukan serta arahan dari tim verifikator untuk dapat meningkatkan upaya Kabupaten Maros dalam pengembangan KLA untuk mensejahterakan bagi seluruh masyarkat yang ada di Kabupaten Maros tanpa ada satupun yang tertinggal.

Tinggalkan Balasan