News  

Irfan AB: Pendataan Orang Miskin Harus Dilakukan Secara Berkala

Walai.id, Maros – Andi Muhammad Irfan AB, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Kegiatan Pengawasan APBD Provinis Sulawesi Selatan di Kelurahan Petuadae, Kabupaten Maros, Selasa 30/05/2023.

Kegiatan pengawasan ABPD ini untuk mengevaluasi manfaat serta dampak terhadap masyarakat kegiatan dan program yang dibiayai oleh APBD Provinsi di Kab. Maros, Utamanya di Kelurahan Petuadae.

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Petuadae, Babinkatibnas, Babinsa, Kepala RW/RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh perempuan dan pemuda serta Masyarakat lingkungan Pesantren Assa’ada Kabupaten Maros.

Baca Juga :  Bupati Maros dan Ketua TP-PKK Semarakkan GERMAS di Kecamatan Bantimurung

Lurah Petuadae menyampaikan sangat bersyukur dengan kehadiran Bapak Irfan AB, menurutnya semoga banyak aspirasi yang dapat diperjuangan di DPRD Provinsi.

“Kehadiran beliau untuk mendengar aspirasi terkait perkembangan pendidikan dan termasuk kegiatan pendidikan di Pesantren ini”, Papar Kepala Lurah Petuadae.

Pada kesempatan tersebut, Irfan AB mengatakan, ada beberapa hal yang harus kami sampaikan, selain persoalan pendidikan, kegiatan pengawasan ini terkait beberapa hal.

Baca Juga :  Bupati Maros Lepas Peserta Lomba Lari “Air Force Run 2024”

Pertama bantuan Sarana dan Pra sarana pembangunan, bantuan Pendidikan, Kesehatan terkait hal ini bantuan iuran BPJS, serta kondisi Sosial, pemuda, perempuan dan anak.

Selain itu hal paling penting lainnya adalah terkait pendataan orang miskin yang harus selalu didata secara berkala, menurutnya hal ini penting agar bantuan-bantuan dari pemerintah tepat sasaran.

“Pendataan orang miskin ini harus selalu dilakukan secara berakala, karena bisa jadi 2-3 tahun yang lalu miskin hari ini sudah mampu, begitu juga sebaliknya”, tegas Irfan AB Anggota Fraksi PAN DPRD Sulsel.

Tinggalkan Balasan