News  

Isu KTP Ganda Muncul Lagi, Dirjen Dukcapil Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terkecoh

Walai.id, Jakarta – Di media sosial kembali beredar video terkait 3 foto KTP Ganda dengan foto wajah yang sama masing-masing atas nama Mada, Saidi dan Sukarno. Menurut Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, isu ini rutin selalu dimunculkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Awalnya muncul di tahun 2017 dan telah direspons oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta bahwa berita tersebut Hoaks,” tandas Dirjen Teguh Setyabudi dalam keterangan resmi di Jakarta, pada Sabtu (15/4/2023).

Dirjen Teguh perlu kembali menjelaskan bahwa dari masing-masing NIK dan nama serta beberapa keterangan data lainnya yang tercantum pada KTP-el tersebut memang betul ada dalam data SIAK. “Namun dimiliki oleh orang-orang yang berbeda,” tegasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di Atas KRI RJW-992

Begitu pun beberapa keterangan data yang tertera pada KTP-el berbeda. “Misalnya, untuk atas nama Saidi dan Sukarno status perkawinannya Cerai Mati, sedangkan di KTP-el masih status Kawin,” jelas Teguh.

Selanjutnya, terkait dengan aplikasi cek KTP secara online melalui download di Playstore, Teguh menegaskan, itu bukan dikeluarkan dari Dukcapil. “Dan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenaran datanya,” kata Teguh menandaskan.

Dirjen Teguh menjelaskan, Indonesia sudah menerapkan satu data kependudukan. “Artinya, satu penduduk hanya boleh punya 1 NIK, hanya boleh punya 1 KTP-el, hanya boleh punya 1 KK dan hanya boleh 1 alamat saja,” kata Teguh, “Jadi, masyarakat tolong jangan mudah terkecoh. Tanyakan ke Dinas Dukcapil terdekat.”

Baca Juga :  Waketum KNPI Saiful Chaniago: Presiden Jokowi Layak Menjadi Sekjen PBB

Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama menambahkan, untuk melacak keaslian KTP-el juga sangat mudah. “Masyarakat silakan datang ke Disdukcapil setempat untuk dilakukan pengecekan. Dengan diinput ke dalam sistem SIAK, maka akan langsung dapat diketahui NIK mana yang sesuai dengan sistem.”

“Jadi jangan ragu lagi, bantu pemerintah. Kalau ada yang punya KTP-el ganda seperti itu. Segera dilacak, nanti kita panggil yang bersangkutan untuk cukup memiliki 1 KTP-el saja, siapa tau KTP-el yang lain palsu,” tutur Teguh memungkas keterangan.

Solusi ini sejalan dengan arahan Mendagri Tito Karnavian agar jajaran Dukcapil senantiasa mengupayakan kemudahan dalam pelayanan Adminduk bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan