Walai.id, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros dipastikan akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur negara, termasuk pensiunan dan tenaga PPPK, Selasa 04/04/2023.
Dipastikan pembayaran THR untuk ASN ini dilakukan sebelum tanggal 19 april atau sebelum cuti bersama ASN.
Bupati Maros AS Chaidir Syam kepada awak media menuturkan, pembayaran THR bagi ASN ini merujuk pada Peraturan Pemerinfah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji 13 tahun 2023.
Untuk itu kata Chadir, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp39 miliar untuk pembayaran THR ASN.
“Kita sudah menyiapkan anggarannya. Besaran anggaran yang kita siapkan sekitar Rp39 miliar. Karena ini memang kewajiban yang harus dilaksanakan. Apalagi Menteri Keuangan telah menginstruksikan untuk pembayaran THR bagi ASN ini,” jelasnya.
Dia menambahkan, anggaran Rp39 miliar ini diperuntukkan bagi 7.000-an lebih ASN dan tenaga PPPK lingkup Pemda Maros.
“Anggaran itu kami peruntukkan bagi 6.000 hingga 7.000 AS. Termasuk tenaga PPPK. Nanti juga mereka akan terima THR, “ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menambahkan, pembayaran THR ini dipastikan akan dilakukan paling lambat di H-7 lebaran Idul fitri.
Chadir berharap, pemberian THR ini bisa membantu ASN memenuhi kebutuhan berlebarannya nanti.
“Akan kita bagikan palijg lambat H-7 lebaranlah. Biar ASN juga bisa memenuhi kebutuhan berlebarannya nanti,” katanya.
Dia menuturkan, uang THR ini hendaknya bisa digunakan sebaik mungkin. Kalaupun ada dikalangan ASN yang ingin berbelanja, pihaknya berharap ASN dapat berbelanja di sekitaran kabupaten Maros.
“Setidaknya dengan begitu, dapat mendorong perekonomian di Maros,” tandasnya.