News  

PAN Minta Pemda dan KPU Tuntaskan Masalah DPT Jelang Pemilu 2024

Walai.id, Nasional – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, data kependudukan sering menjadi masalah dalam pemilu. Ia meminta seluruh pemerintah daerah dan KPU untuk memperhatikan masalah data kependudukan jelang Pemilu 2024, Sabtu 16/07/2022.

“Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyetujui PKPU dan disepakati menggunakan data base kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah dimutakhirkan,” kata Guspardi dilansir dari Kumparan.com, pada Kamis (14/7/2022).

“Biasanya, masalah yang muncul tidak jauh berbeda dengan pemilu dan pemilihan sebelumnya yang bermula dari perekaman e-KTP. Terdapat sejumlah persoalan data kependudukan, seperti penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas,” lanjut dia.

Baca Juga :  Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Guspardi menjelaskan, jika ada kekurangan blanko e-KTP, maka pemerintah provinsi harus segera melaporkan kepada pemerintah pusat yakni Dukcapil Kemendagri. Sebab Kemendagri melalui Dukcapil telah menjamin ketersediaan blangko e-KTP.


Legislator asal Sumatera Barat ini juga meminta KPU untuk mengantisipasi dan meminimalisir berbagai persoalan data lain yang akan muncul saat Pemilu 2024.

Mulai masalah data penduduk yang sudah meninggal, pindah alamat, pemilih pemula, status perkawinan, TNI/Polri yang sudah pensiun dan lainnya.

Baca Juga :  Pemerintah Terbitkan PP Perizinan Usaha Lebih Cepat dan Ramah UMKM

“Harus dapat diclearkan dan jangan masalah seperti ini terulang lagi. Mengingat tahapan pemilu sudah dimulai tanggal 14 Juni 2022,” ucap Guspardi.

Lebih lanjut, Guspardi menuturkan, perlu ada terobosan yang lebih proaktif antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah seperti melakukan konsolidasi dan bersinergi dalam menyiapkan Pemilu 2024.

“Diperlukan juga pencocokan antara data di pemerintah daerah dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki KPU,” ucap Guspardi.

“Kemudian harus lebih aktif lagi jemput bola serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat, agar lebih menyadari arti pentingnya tentang administrasi data kependudukan,” pungkas Guspardi.

Tinggalkan Balasan