Berita  

Jelang Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Maros Tingkatkan Tata Kelola Data dan Informasi

Walai.id, Maros – Tingkatkan sumberdaya manusia jelang dihelatnya Pemilu 2024, Bawalsu Kabupaten Maros menggelar Peningkatan Kapasitas Layanan data dan Informasi bagi jajaran sekretariat, di ruang rapat Bawaslu Maros, Jalan Dr. Ratulangi No.75, Maros, Minggu (5/6/2022).

Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman menuturkan, menghadapi tahapan Pemilu 2024 diperlukan kesiapan di semua lini secara kelembagaan termasuk dalam hal pengolahan dan pengelolaan data dan informasi.

“Konsolidasi kelembagaan jelang tahapan Pemilu 2024 yang terpenting adalah memperkuat Sumberdaya manusia yang dalam hal tata kelola data informasi yakni salah satunya memperkuat pemahaman regulasi pengelola juga mendorong hadirnya inovasi guna menghadirkan informasi yang berkualitas,” kata Kordinator Divisi SDM, Organisasi dan Datin Bawaslu Maros ini.

Baca Juga :  Tim Chaidir Syam Dituduh Sebarkan Informasi Hoaks di Pilkada Maros

“Dalam hal Inovasi, kita pernah membuat aplikasi offline untuk merampungkan data dari seluruh divisi di Bawaslu Maros, yang terkait pengintegrasian data dan informasi untuk memudahkan pendataan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Maros, Muhammad Gazali mengatakan, kegiatan penguatan kapasitas ini sangat penting bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Maros guna meningkatkan kualitas layanan data dan informasi kepada publik.

“Diharapkan, jajaran Bawaslu Maros dapat meningkatan skill dan pengetahuan terkait pengelolaan data dan informasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Gazali.

Baca Juga :  Plt. Bupati Maros Pimpin Rapat Koordinasi TPPS 3 Kecamatan Cemara

Sementara itu, Amiruddin, Kordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengungkapkan, salah satu tujuan peningkatan tata kelola data dan informasi di Bawaslu adalah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Pengawasan Pemilu.

“Informasi publik yang diusung Bawaslu adalah terkait data pengawasan pemilu, bagaimana upaya pencegahan potensi pelanggaran, pengawasan langsung dan penindakan atau penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang menjadi kerja pokok pengawas pemilu,” ungkap Magister di bidang Hukum tersebut.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti 27 peserta,dari ketua dan anggota Bawaslu Maros hingga Kepala Sekretariat beserta jajaran. Selain itu, kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Sulsel, Asnan Jamal, Kordinator Divisi Hukum dan Datin Bawaslu Sulsel selaku narasumber.

Tinggalkan Balasan