News  

Bupati Maros Larang Jajaran Pemkab Maros Gunakqn Randis Saat Mudik

Walai.id, Maros – Bupati Maros, Chaidir Syam, memberi peringatan jajarannya agar tidak menggunakan Kendaraan Dinas (Randis) pada saat mudik lebaran.

“Kalau mau pulang kampung silahkan, tapi jangan menggunakan randis,” katanya, Kamis, 21 April 2022.

Dia mengatakan kendaraan dinas hanya digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan.

“Hal itu sudah kita sampaikan kepada ASN Pemkab Maros untuk tidak memanfaatkan randis untuk mudik, karena randis itu adalah aset daerah, bukan aset pribadi,” bebernya.

Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga mengingatkan jika ada pegawai atau pejabat yang mengakali atau mengganti plat randis maka akan diberikan sanksi.

Baca Juga :  Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Internet

“Jika ada ASN yang mengganti plat, yang tadinya pelat merah menjadi pelat hitam dan ketahuan, maka akan kami berikan surat peringatan,” tegasnya.

Chaidir juga mengatakan jika ada kerusakan pada kendaraan dinas maka beban perbaikannya akan ditanggung oleh ASN tersebut.

“Kami serahkan biaya perbaikannya ke ASN tersebut,” ucapnya.

Mantan Ketua DPRD Maros itu berharap, agar ASN dapat menjaga aset daerah tersebut.

“Rencananya kita juga akan sidak disejumlah instansi, guna mengecek semua kendaraan dan meminimalisir adanya ASN yang melanggar aturan ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati Maros dan Forkopimda Meriahkan Senam HUT Maros ke-66

Belum lama ini Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari memang melakukan pengecakan pada kendaraan dinas para ASN. Dia ingin memastikan penggunaan fasilitas negara itu sesuai aturan.

“Kebanyakan mobil dinas digunakan oleh keluarganya, bukan kepala dinasnya,” ujarnya saat apel pemantauan randis di Lapangan Pallangtikang beberapa waktu lalu.

Suhartina mengatakan, Pemkab harus belajar dari pengalaman. 

“Ada beberapa randis yang dari bodi terlihat baik, tapi mesinnya kurang baik,” katanya.

Kepala Bidang Aset Dinas Keuangan Daerah, Kabupaten Maros, Sumartini mengatakan, saat ini jumlah randis roda 4 sekitar 230 buah.

“Itu sudah termasuk kendaraan yang di  pinjam pakai Forkopimda dan diluar dari mobil ambulance dan truk,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan