News  

Pemerintah dan Penyelenggara Multipleksing Tetap Komitmen ASO Mulai 2 November 2022

Penyelenggara MUX Sediakan Bantuan STB

Kepada pekerja media yang hadir dalam konpers, Plt. Direktur Jenderal PPI Kominfo menyampaikan penyelenggara mux juga sediakan bantuan Set-Tob-Box. 

Namun, pembagian STB secara gratis belum bisa diberitahu. Saat ini, Kementerian Kominfo masih melakukan review dan sudah didistribusikan. 

“Berjalan terus tiap hari, karena kewajiban ini kan mux operator intinya yang berkewajiban untuk membagi STB itu. Daftarnya pun ada di website bantuanstb.kominfo,go.id, sudah disiapkan. Misalnya desa ini yang bertanggung jawab MNC Group, desa itu bagiannya SCTV Group, jadi pembagiannya sudah jelas,” jelasnya.

Baca Juga :  Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2025 Surplus USD 4,3 Miliar

Lebih lanjut, mengenai pelaksanaan ASO, Dirjen Ismail mengatakan hingga saat ini masih sesuai dengan rencana awal dan akan dijalankan dalam tiga tahap.

“ASO tahap I pokoknya berjalan secara alamiah, mudah-mudahan sesuai rencana. Tahap pertama April, kemudian Agustus dan November. Tapi kami terus melakukan reviu bersama industri penyiaran Indonesia untuk meyakinkan bahwa seluruh masyarakat dapat menikmati siaran dengan baik dan berkualitas, serta tidak timbul gejolak dan kegaduhan di masyarakat akibat proses yang kita jalankan”, tandasnya.

Baca Juga :  Meutya Hafid: Lawan Cyberbullying Lewat Edukasi dan Literasi Digital

Dalam konferensi pers virtual itu, Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo Ismail didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong; Staf Khusus Menkominfo Bidang IKP, Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga, Rosarita Niken Widiastuti; serta Direktur Penyiaran Ditjen PPI, Geryantika Kurnia.

Tinggalkan Balasan