News  

Muhadjir Effendy : Presiden Wanti-Wanti Covid-19 Tak Naik Setelah Mudik

“Tadi dari kementerian-kementerian yang terkait sudah melaporkan tentang kesiapannya dan insya Allah sebagian besar sudah siap dan ada beberapa hal lagi yang sifatnya masih akan disempurnakan atau diperbaiki untuk menyongsong terutama mudik tahun 2022 ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Indonesia Dorong Tata Kelola AI Berbasis Kendali Manusia di Forum ASEM

Terakhir, Menko PMK menyebut, Pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Sementara itu, tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional Lebaran. (*)

Baca Juga :  BKN Fokus Percepat Digitalisasi dan Penguatan Sistem Merit ASN 2026

Tinggalkan Balasan