Walai.id, Nasional – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar memberantas penipuan berkedok robot trading di Indonesia. Dia pun mengapresiasi Polri karena tak henti mengusut semua kasus investasi bodong yang memang saat ini sedang marak-maraknya.
Menurutnya Polri telah menerima dan meneruskan semua laporan dari masyarakat dengan sangat baik.
“Saya harap semua robot trading ilegal di Indonesia ini bisa diberantas oleh Kepolisian. Jangan sampai sudah banyak memakan korban, kerugian hingga ratusan miliar baru bisa terendus,” papar Sahroni dalam keterangan resminya yang diperoleh Parlementaria, Selasa (5/4/2022).
Ia mengatakan polisi wajib menangkap seluruh terduga robot trading ilegal yang ada di Indonesia. Sahroni mengungkapkan pihaknya selalu memantau dan mengawal perkembangan kasus yang berkaitan dengan investasi bodong atau ilegal tersebut.
Politisi fraksi Partai NasDem itu pun meminta kepada kepolisian untuk mengejar terus direktur dari DNA Pro yang saat ini keberadaannya tidak diketahui.
“Untuk kasus robot trading DNA Pro ini kan direkturnya dikabarkan sudah kabur keluar negeri. Perkiraan antara di Turki atau di Rusia. belum tahu jelasnya di mana. Karena itu, saya minta kepada kepolisian untuk segera terbitkan red notice, koordinasi dengan semua pihak terkait dan terus kejar si pelaku, jangan sampai lolos,” urai Sahroni.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan dikabarkan sudah memeriksa 12 saksi. Berkaitan dengan perkembangan ini, Sahroni menyampaikan dukungannya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kerugian sementara atas kasus penipuan via robot trading DNA Pro mencapai Rp97 miliar.