News  

Deklarasi Forum Komunikasi BK DPRD se Sul-Sel

Walai.id, Makassar – Pada acara simposium dan silaturrahmi BK yang diadakan di Hotel Clarion yang dibuka tanggal 17 Desember kemarin – hari ini disepakati oleh seluruh peserta yang terdiri dari Ketua BK dan Ketua-Ketua DPRD Se Sul-Sel menyepakati dibentuknya Forum Komunikasi BK se Sul-Sel.

Deklarasi dibacakan oleh Ketua BK Kota Palopo.

“Dengan adanya Forum komunikasi ini maka diharapkan tugas dan fungsi BK dalam menegakkan marwah dan Kehormatan dapat terlaksana sebagaimana mestinya, masing-masing BK dapat tukar menukar informasi tentang ke BK-an” demikian harapan Andi Muhammad Irfan AB sebagai ketua BK DPRD Sul-Sel sebagai penyelenggara kegiatan.

Baca Juga :  Kisah Haru Paskibra ADEM di HUT ke-80 RI: Dari Papua ke Panggung Nasional

Kegiatan ini dibuka oleh ketua DPRD Sul – Sel dan merupakan salah program yang dilaksanakan secara rutin dam telah menjadi rencana kerja DPRD Sul-Sel.

Sejumlah nara sumber dan pengarah kegiatan ini adalah : Andi Muhammad Irfan AB, Ady Anshar, Andi Safiuddin, Sayidiman Margono dari Kemendagri, Prof. Pangeran, Moenta, Tadjuddin Rahman, Dr. Hasrullah, Emma Husaima, Syamsuddin Halimsyah dari Kopel, Muhlis Supri.

Baca Juga :  2,5 Juta Siswa Sudah Terima MBG, BGN-Kemenag Siap Perluas Jangkauan

Dr. Hasrullah pakar komunikasi dari Unhas menyambut Positif pelaksanaan kegiatan dam terbentuknya Forum Komunikasi BK se Sul-Sel, setidaknya wadah ini dapat menjadi wadah untuk menggairahkan BK se Sul-Sel dalam melaksanakan fungsinya.

Narasumber dari kementerian dalam negeri Sayidiman Margono mendorong penguatan Fungsi BK, apalagi BK bisa memberhentikan pimpinan dan anggota DPRD, untuk itu DPRD harus memiliki Kode Etik dan tata beracara sebagai tools dalam melaksankan tugas, fungsi dan wewenang BK, Demikian harapan Sayidiman.

Tinggalkan Balasan