[HOAX] Surat Edaran Terkait Larangan Motor 2-Tak Pakai Pertalite

Walai.Id – Beredar di media sosial sebuah surat larangan motor 2-tak untuk menggunakan Pertalite. Dalam surat tersebut menyatakan SPBU Pertamina tidak lagi melayani pengisian bahan bakar Pertalite mulai tanggal 22 Agustus 2021 pada motor 2-tak.

Baca Juga :  BRIN Kerahkan Dukungan Iptek untuk Bantu Penanganan Banjir dan Longsor di Sumatera Utara dan Aceh

Menanggapi hal tersebut Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR III PT Pertamina (Persero), Eko Kristiawan, mengatakan tidak ada larangan pengisian bahan bakar Pertalite untuk motor 2-tak. Dia menambahkan, sumber surat edaran tersebut bukan berasal dari PT. Pertamina (Persero).

Baca Juga :  Kominfo-Digital Pasang 10 Titik Internet SATRIA-1 untuk Pulihkan Komunikasi di Wilayah Banjir

Tinggalkan Balasan