Jeneponto – Seorang legislator di DPRD Jeneponto diadukan ke Badan Kehormatan (BK) dewan terkait dugaan seorang perempuan. Pelapor mengaku dihamili oleh legislator dari Fraksi Gerindra.
“Iya betul ada aduan masuk. Kalau saya baca itu si perempuan ini yang memasukkan surat,” kata Wakil Ketua Badan kehormatan DPRD Jeneponto, Awaluddin Sinring saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).
Surat aduan ini dilayangkan oleh perempuan yang mengaku telah dihamili oleh Legislator dari Fraksi Gerindra tersebut. Awaluddin menyebut dirimya telah menerima surat itu sejak 3 hari yang lalu.
“Sementara BK mau rapat untuk klarifikasi semua antara pengadu dan teradu. Iya benar dari Gerindra. Isi suratnya minta tanggungjawab karena ada indikasi dia hamil katanya sama yang teradu,” terangnya.
Pada tahap awal rapat BK DPRD Jeneponto, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak. Proses klarifikasi akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Awaluddin enggan menyebutkan sosok perempuan yang melaporkan politisi Gerindra tersebut.
“Untuk isi suratnya ada di Ketua BK, saya tidak punya. Yang penting sabar saja kita akan kasih kabar dalam beberapa hari ke depan,” ucapnya.
Terpisah, Sekertaris Gerindra Sulsel Darmawangsa Muin mengaku telah mendapatkan informasi pelaporan itu. Langkah selanjutnya, pihaknya telah berkirim surat ke pihak terlapor untuk datang ke DPD Gerindra Sulsel melakukan klarifikasi.
“Saya sudah follow-up panggil ke DPD, sudah luncurkan surat untuk klarifikasi. Kita tidak langsung menuduh orang kan. Nanti dua sisi yang melapor dan terlapor, karena menyangkut harkat orang juga baik dari perempuannya atau dar anggota DPRD nya karena ada jabatan yang melekat,” ucapnya.
“Intinya harus harus klarifikasi dulu, kalau di belakang terbukti penyelidikan polisi tentu kita teruskan ke DPP,” imbuh Muin.