Walai.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dan Wahyu sebagai Wakapolri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Nomor 97/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kedua Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026.
Dalam pelantikan tersebut, Suyudi juga menerima kenaikan pangkat dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi. Kenaikan pangkat tersebut diberikan seiring dengan penugasannya sebagai Kapolri.
Suyudi selanjutnya menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.