News  

Pemerintah Siapkan Sejumlah Program Ekonomi untuk Kuartal IV 2026 dan 2027

Walai.id, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan sejumlah program ekonomi untuk kuartal IV 2026 dan 2027. Kebijakan tersebut mencakup bantuan pangan, Bantuan Subsidi Upah (BSU), program magang dan vokasi, insentif perpajakan, hingga dukungan sektor perumahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sejumlah program yang telah berjalan pada 2026 akan dilanjutkan pada 2027. Hal itu disampaikan setelah rapat di Istana Negara, pada Rabu (30/9/2026).

“Jadi tadi dibahas program untuk di kuartal keempat. Kemudian Bapak Presiden juga memberikan arahan terkait dengan program-program yang akan diluncurkan ke tahun 2027. Program-program yang sudah dilaksanakan tahun ini dan akan dilanjutkan di tahun 2027,” kata Airlangga.

Untuk kuartal IV 2026, pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun, khususnya masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 4. Data penerima program tersebut masih dalam proses pencocokan bersama kementerian terkait.

Pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan yang diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan tersebut menyasar 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada desil 1 hingga desil 4 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp17,5 triliun.

Selain itu, pemerintah kembali menyiapkan BSU yang diberikan satu kali untuk periode tiga bulan dengan nilai Rp300 ribu per bulan. Program ini ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun.

Baca Juga :  Hotspot Karhutla Nasional Naik, Kalimantan Tengah Jadi Perhatian

Program Berlanjut pada 2027

Memasuki 2027, pemerintah akan melanjutkan sejumlah program ketenagakerjaan. Program magang melalui Kementerian Ketenagakerjaan ditargetkan menjangkau 150 ribu peserta, sementara program vokasi menyasar 300 ribu orang.

Pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta. Kebijakan tersebut diperkirakan menyasar sekitar 7,5 juta pekerja.

“Dan ini kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata. Yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp10 juta,” ujar Airlangga.

Rapat juga membahas penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan mempertimbangkan perkembangan inflasi. Pembahasan besaran penyesuaian PTKP dilakukan bersama Menteri Keuangan.

Di sektor perumahan, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berlaku saat ini akan dilanjutkan pada 2027. Fasilitas tersebut berlaku untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp2 miliar.

Untuk rumah dengan harga hingga Rp5 miliar, fasilitas PPN DTP diberikan atas bagian harga sampai dengan Rp2 miliar.

Baca Juga :  Kepala Barantin Minta Pelayanan Karantina Dipercepat Tanpa Kurangi Ketelitian

Perlindungan Pekerja dan KPR Subsidi

Pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), termasuk besaran diskon yang diberikan pada 2026.

Sementara itu, pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan selama enam bulan akan disesuaikan dengan tingkat penghasilan pekerja.

Pemerintah juga menyiapkan tambahan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta per bulan. Program tersebut memberikan fasilitas KPR dengan bunga 6 persen untuk pembelian rumah dengan nilai hingga Rp500 juta.

Sebelumnya, program serupa diarahkan bagi pelaku UMKM dengan penghasilan tidak tetap. Ke depan, sasaran program diperluas kepada masyarakat yang memiliki penghasilan tetap.

Di sektor industri perhiasan, pemerintah akan menyusun standar baru agar pelaku industri dapat memanfaatkan fasilitas PPN untuk logam mulia dengan kadar 99,9 persen. Ketentuan saat ini menggunakan kadar 99,99 persen sehingga diperlukan penyesuaian regulasi.

Airlangga mengatakan kebutuhan anggaran untuk berbagai program yang akan dilanjutkan pada 2027 masih dalam proses penyisiran oleh Menteri Keuangan.

Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan anggaran untuk keseluruhan program tersebut diperkirakan sekitar Rp31 triliun.

Pemerintah menyatakan berbagai program tersebut disiapkan untuk menjaga aktivitas perekonomian sekaligus memberikan dukungan kepada masyarakat, pekerja, dan dunia usaha.