News  

Pemerintah Percepat Pembentukan Indonesia International Financial Center

Wakai,id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mempercepat pembentukan Indonesia International Financial Center (IIFC)sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing Indonesia di sektor investasi dan jasa keuangan global. Langkah tersebut dibahas dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (23/7/2026).

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan Presiden meminta agar pembentukan IIFC segera ditindaklanjuti setelah dasar hukumnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Rencana pelaksanaan Indonesia International Financial Center yang alhamdulillah undang-undangnya sudah disetujui DPR, dan Bapak Presiden meminta agar segera ditindaklanjuti. Rencananya akan dibangun di Bali, namun membutuhkan persiapan sekitar dua hingga tiga tahun hingga menjadi pusat keuangan bertaraf internasional,” ujar Rosan kepada awak media usai rapat.

Baca Juga :  Komdigi Tegaskan Peran Orang Tua dalam Lindungi Anak di Ruang Digital

Menurut Rosan, rencana pembentukan pusat keuangan internasional tersebut mendapat respons positif dari kalangan investor global. Saat melakukan kunjungan ke Bali beberapa hari sebelumnya, ia bertemu dengan 11 investor dari berbagai family office dan lembaga investasi yang menunjukkan minat besar terhadap proyek tersebut.

“Respons para investor sangat positif mengenai keberadaan financial center yang akan ada di Indonesia ini,” katanya.

Rosan menjelaskan, selama proses pembangunan kawasan utama di Bali, pemerintah akan mengoperasikan Indonesia International Financial Center terlebih dahulu di Jakarta. Masa transisi tersebut diperkirakan berlangsung selama dua hingga tiga tahun sembari menyiapkan infrastruktur, regulasi, serta kelembagaan pendukung.

“Mungkin dalam dua atau tiga tahun ke depan akan dibuat dulu di Jakarta selama masa transisi ini, sebelum nanti dikembangkan lebih lanjut di Bali,” jelasnya.

Baca Juga :  Satgas PASTI Hentikan Operasional PT Econext Ventures Indonesia

Pemerintah juga telah menyiapkan gedung yang akan menjadi lokasi operasional awal IIFC di Jakarta. Dalam pengembangannya, Danantara akan bertindak sebagai pengembang kawasan, sementara pengelolaan pusat keuangan internasional akan dipimpin oleh kepala kawasan bersama seorang governor yang bertugas membangun sistem, tata kelola, dan ekosistem agar IIFC dapat beroperasi sesuai standar internasional.

“Danantara sebagai pengembang kawasan. Sementara financial center itu sendiri nantinya akan dipimpin oleh ketua kawasan dan governor yang akan menyiapkan seluruh perangkat agar pusat keuangan tersebut dapat berfungsi dengan baik,” tutur Rosan.

Pembentukan Indonesia International Financial Center merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem investasi nasional. Melalui pusat jasa keuangan bertaraf internasional tersebut, pemerintah berharap Indonesia mampu menarik lebih banyak investasi global, memperluas akses pembiayaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.