Walai.id, JAKARTA – Menteri Keuangan memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak akan dibubarkan. Keputusan tersebut didasarkan pada peningkatan kinerja DJBC, terutama dalam pengawasan barang ilegal dan pemberantasan penyelundupan.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Keuangan dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, pada Selasa (21/7/2026).
“Progres Bea Cukai sudah sangat baik. Barang selundupan di pasar sudah jauh berkurang dibandingkan sebelumnya,” ujar Menkeu.
Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran barang ilegal kini semakin diperketat. Setiap truk yang diduga membawa barang ilegal langsung dihentikan dan diperiksa, sementara pengawasan di bandara juga diperkuat.
Menkeu mengatakan perkembangan tersebut dilaporkan secara berkala oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan di berbagai pintu masuk.
Ia menilai perbaikan tersebut tidak terlepas dari penguatan tata kelola, kepemimpinan, dan integritas jajaran DJBC dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Menkeu menyebut Presiden Prabowo Subianto telah beberapa kali mengapresiasi peningkatan kinerja DJBC. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu alasan pemerintah tetap mempertahankan keberadaan institusi tersebut.
Menkeu menambahkan, penguatan pengawasan dan tata kelola akan terus dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menekan peredaran barang ilegal dan praktik penyelundupan secara berkelanjutan.