News  

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Walai.id, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga fokus utama pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah pada 2026 untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah di masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan, fokus pertama adalah menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat.

Fokus kedua mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan pengawasan perilaku pelaku usaha (market conduct), pelindungan konsumen, dan kesehatan keuangan (financial health). Sementara fokus ketiga memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan agar program yang dijalankan lebih konkret dan berkelanjutan.

“POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Dicky dalam Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) 2026 di Kantor OJK, Jakarta, pada Senin (20/7/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Percepat Pengembangan Industri Motor Listrik Nasional

Menurut Dicky, POKJA LIKS tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga wadah untuk menyusun strategi dan mendorong implementasi program literasi serta inklusi keuangan syariah. Program yang dijalankan diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi juga mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah.

Sementara itu, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK M. Ismail Riyadi mengatakan POKJA LIKS yang dibentuk sejak 2024 telah berperan dalam merumuskan berbagai program edukasi dan inklusi keuangan syariah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri.

Menurutnya, tantangan yang masih dihadapi adalah pemerataan jangkauan program, keberlanjutan kegiatan, serta mendorong masyarakat agar tidak hanya memahami, tetapi juga menggunakan produk keuangan syariah.

Baca Juga :  Komdigi Tegaskan Peran Orang Tua dalam Lindungi Anak di Ruang Digital

Untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, OJK telah menjalankan sejumlah program edukasi, di antaranya Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), dan School of Syariah (SOS).

Selain itu, OJK juga mengembangkan program Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), serta Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS) untuk memperluas pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah.

OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah serta mendorong kesejahteraan masyarakat.