News  

Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Walai.id, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 setelah seluruh tahapan seleksi, termasuk masa sanggah, selesai dilaksanakan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan penetapan tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat transformasi digital nasional melalui peningkatan kapasitas jaringan seluler.

“Komdigi memastikan lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput,” kata Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

Menurut Meutya, pengelolaan spektrum ini diproyeksikan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal, dengan potensi mencapai Rp29,9 triliun dalam 10 tahun.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda: Awas Ada Penumpang Gelap dalam Perjuangan Provinsi Luwu Raya! 

Selain meningkatkan penerimaan negara, tambahan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz diharapkan memperluas cakupan jaringan, meningkatkan kapasitas layanan seluler, menghadirkan internet yang lebih cepat dan stabil, serta mendorong tarif layanan data yang lebih kompetitif.

Sebagai bagian dari komitmen, para pemenang seleksi diwajibkan menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang masih belum terlayani atau memiliki sinyal lemah, mulai dari Sumatera hingga Papua.

Komdigi juga mewajibkan penyediaan layanan 5G dengan cakupan minimal 51 persen dari populasi nasional pada tahun kelima. Pemerintah menargetkan kecepatan rata-rata internet bergerak mencapai 100 Mbps pada 2029.

Konektivitas yang lebih baik diharapkan mendukung berbagai program prioritas pemerintah, seperti Sekolah Rakyat, digitalisasi pendidikan, layanan publik berbasis digital, serta pemberdayaan UMKM dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga :  Pemerintah Jaga Ketahanan Pendapatan Negara di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Komdigi menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, mulai dari tahap administrasi, lelang elektronik (e-auction), pengumuman hasil, hingga masa sanggah. Penetapan pemenang melalui Keputusan Menteri bersifat final dan mengikat.

Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital, pemenang pita frekuensi 700 MHz adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk. Sementara pemenang pita frekuensi 2,6 GHz adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.

Meutya menambahkan, setelah lelang frekuensi 1,4 GHz pada akhir 2025, Komdigi akan mempersiapkan pemanfaatan pita frekuensi 900 MHz untuk memperkuat konektivitas nasional.

Menurutnya, spektrum frekuensi merupakan infrastruktur penting yang mendukung transformasi digital, memperluas akses internet, meningkatkan layanan publik, serta membuka peluang ekonomi hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).