Walai.id, Sumatera Utara – Pemerintah terus memperluas jangkauan layanan publik hingga ke wilayah terpencil dengan meresmikan 92 Kantor Cabang Pembantu Layanan Pos Universal (KCP LPU) baru di berbagai daerah di Indonesia. Kehadiran kantor-kantor tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan akses layanan pos serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok negeri.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa penambahan KCP LPU merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya dalam percepatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak menerima. Menurut Meutya, keberadaan kantor pos di wilayah terpencil memiliki peran strategis dalam mendukung distribusi bantuan secara merata dan tepat sasaran.
“Penambahan 92 KCP LPU ini diharapkan dapat segera menjalankan amanah yang disampaikan oleh Bapak Presiden. Pada Oktober lalu, Bapak Presiden menugaskan agar sebanyak 35 juta keluarga penerima manfaat dapat menerima BLT mereka paling lambat akhir November,” ujar Meutya saat peresmian 92 KCP LPU di KCP PosIND Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (09/11/2025).
Dengan diresmikannya kantor-kantor baru tersebut, total jumlah KCP LPU yang beroperasi di seluruh Indonesia kini mencapai 2.460 kantor. Jaringan ini diharapkan mampu menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini sulit diakses layanan pos maupun distribusi bantuan sosial.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, tiga provinsi dengan penambahan KCP LPU terbanyak adalah Nusa Tenggara Timur dengan 14 kantor, Kalimantan Timur sebanyak 9 kantor, dan Lampung sebanyak 9 kantor. Penambahan tersebut difokuskan pada daerah-daerah yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur layanan publik.
Meutya berharap kehadiran KCP LPU tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyaluran bantuan, tetapi juga mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Ia menekankan bahwa dalam jangka panjang, kantor-kantor tersebut diharapkan dapat tumbuh dan beroperasi secara mandiri.
“Harapannya, ekonomi di daerah-daerah tersebut dapat berkembang sehingga kantor pos di wilayah itu nantinya bisa mandiri dan tidak lagi bergantung pada dukungan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pos Indonesia, Haris, menyampaikan bahwa program KCP LPU merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan layanan publik, khususnya di daerah terpencil yang secara komersial kurang menguntungkan.
“Jika dilihat dari sisi bisnis semata, PT Pos Indonesia tentu tidak akan mampu membuka kantor di seluruh pelosok Indonesia. Karena itu, pemerintah hadir melalui Kementerian Komunikasi dan Digital agar layanan pos universal tetap berjalan dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Haris.
Haris menjelaskan bahwa PT Pos Indonesia saat ini tengah menjalankan inisiatif bertajuk KCP LPU Merdeka. Program tersebut bertujuan mendorong kantor-kantor layanan pos universal agar mampu mencapai kemandirian finansial sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
“Apabila pendapatan kantor sudah mencapai surplus, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi kantor pos konvensional. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat dialokasikan kembali untuk membuka layanan baru di wilayah lain yang masih membutuhkan,” jelasnya.
Peresmian 92 KCP LPU baru ini dinilai sebagai langkah strategis kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital bersama PT Pos Indonesia dalam memperkuat konektivitas layanan publik nasional. Selain mempercepat distribusi bantuan sosial, kehadiran kantor-kantor tersebut juga diharapkan mampu menghadirkan layanan pos yang inklusif, berkeadilan, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Program ini sekaligus mendukung visi Indonesia Terhubung 2045, yang menargetkan pemerataan layanan publik, baik digital maupun sosial, hingga ke tingkat desa. Melalui penguatan infrastruktur layanan pos, pemerintah berupaya memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam akses pelayanan dasar dan bantuan negara.