News  

Pemerintah Perkuat Budaya Sekolah Aman

Walai.id, Nasional – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman melalui penyelenggaraan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT). Forum ini digelar untuk mengevaluasi dan menyempurnakan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa penyempurnaan aturan tersebut ditargetkan dapat mulai diberlakukan pada semester II tahun pelajaran 2025–2026. Pernyataan itu ia sampaikan saat membuka DKT di Jakarta, Rabu (19/11/2025), di hadapan perwakilan lintas kementerian dan lembaga.

Diskusi ini melibatkan perwakilan dari lembaga negara, kementerian terkait, organisasi masyarakat sipil, tenaga ahli, hingga media massa. Di antaranya Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak, Komnas HAM, Komisi Nasional Disabilitas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Bappenas, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Percepatan Transformasi Pendidikan

Dalam arahannya, Menteri Mu’ti menegaskan perlunya pembaruan regulasi agar upaya pencegahan kekerasan berjalan lebih efektif. Ia menyoroti bahwa kasus kekerasan kini tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga kian meningkat di ruang digital, bahkan sering berlanjut menjadi kekerasan fisik.

Mu’ti menekankan bahwa lebih dari 81 juta penduduk Indonesia merupakan usia sekolah, sehingga isu kekerasan di lingkungan pendidikan berpengaruh besar terhadap masa depan bangsa. Karena itu, ia menyebut diperlukan penanganan yang melibatkan banyak sektor.

Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dinilainya memiliki landasan yang baik, namun implementasinya masih menghadapi kendala karena mekanisme pelaksana yang terlalu birokratis. Ia mendorong regulasi baru yang lebih humanis, komprehensif, dan fokus pada pembentukan budaya sekolah yang aman.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Tegaskan Wajib Belajar Prasekolah Hanya Berhasil dengan Partisipasi Semesta

Menurutnya, regulasi tersebut perlu terintegrasi dengan berbagai program yang telah berjalan, seperti Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pembelajaran berbasis deep learning, serta penguatan kegiatan ekstrakurikuler seperti kepanduan dan organisasi kerohanian. Melalui forum DKT yang berlangsung hingga Kamis (20/11), berbagai pemangku kepentingan diminta memberikan masukan, termasuk pelajar dan Tim Pencegahan serta Penanganan Kekerasan (TPPK).

Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, turut melaporkan bahwa forum ini juga membahas hasil evaluasi dari Inspektorat Jenderal dan Badan Standar dan Kebijakan Pendidikan (BSKAP). Ia berharap proses ini dapat memperkuat kebijakan yang lebih berpihak pada peserta didik melalui pendekatan yang humanis, kultural, dan partisipatif.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman merupakan gerakan bersama yang selaras dengan arah pembangunan karakter nasional dan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua.