Walai.id, Jakarta – Indonesia mencatatkan tonggak bersejarah dengan tercapainya dua perjanjian ekonomi strategis: Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU–CEPA) dan Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA–CEPA).
Kedua kesepakatan ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam memperkuat diplomasi ekonomi sekaligus membuka jalan bagi peningkatan akses pasar, investasi, dan kerja sama perdagangan internasional.
Momentum penting ini ditandai dengan penandatanganan ICA–CEPA di Ottawa yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney pada Rabu (24/9). Sementara itu, Kesepakatan Substantif IEU–CEPA diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa, Maroš Šefčovič, di Bali pada Selasa (23/9).
“Kedua kesepakatan ini menjadi bukti konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional di tengah dinamika perdagangan global. Dengan tercapainya kesepakatan ini, Indonesia memperoleh posisi tawar yang lebih kuat sekaligus manfaat nyata bagi dunia usaha dan masyarakat,” ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto.
Pengamat ekonomi Sunarsip menilai Uni Eropa merupakan mitra dagang penting Indonesia, menyumbang sekitar 10% dari total ekspor nasional. Produk unggulan seperti mineral logam untuk industri otomotif, besi dan baja, elektronik, serta CPO dan minyak nabati akan semakin terdorong dengan adanya akses pasar yang lebih luas.
“Kesepakatan IEU–CEPA akan menjadi penopang penting di saat permintaan dari mitra utama lain seperti Tiongkok dan India melemah. Hal ini memperkuat ketahanan ekspor Indonesia sekaligus cadangan devisa negara,” jelas Sunarsip.
Selain aspek perdagangan, para pengamat menekankan pentingnya kebijakan turunan agar manfaat perjanjian dapat dirasakan hingga ke sektor UMKM. Firman Kurniawan, Pengajar Universitas Indonesia, menilai pemerintah perlu mengemas komunikasi publik dengan bahasa yang sederhana dan aplikatif.
“Media konvensional maupun digital harus dilibatkan untuk menghindari misinformasi dan memastikan masyarakat memahami peluang ekonomi dari perjanjian ini,” kata Firman.
Dengan IEU–CEPA dan ICA–CEPA, Indonesia kini memiliki pijakan kuat untuk memperluas jejaring dagang global, memperkuat daya saing nasional, dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis ekspor.