News  

IASC Selamatkan Dana Publik Rp349,3 Miliar dan Cegah Kerugian Rp4,6 Triliun

Walai.id, JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat nasional untuk pengaduan, koordinasi, dan edukasi pemberantasan penipuan digital serta aktivitas keuangan ilegal.

Sejak beroperasi, IASC telah mencatat 225 ribu laporan masyarakat, memblokir 71 ribu rekening terindikasi ilegal, menyelamatkan dana publik sebesar Rp349,3 miliar, serta mencegah potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun.

Hal tersebut diumumkan dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegaldi Jakarta Selatan, pada Selasa (19/8/2025), yang dihadiri oleh berbagai lembaga dan pemangku kepentingan strategis.

Baca Juga :  Bahas Perlindungan Purna PMI, Wamen Dzulfikar Kunjungi Kabupaten Maros

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa keberhasilan IASC didukung kolaborasi antara pemerintah, industri fintech, lembaga keuangan, dan media. 

“Kami tidak bisa bekerja sendirian, butuh dukungan industri dan sosialisasi dari media,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemkomdigi Bentuk Tim Khusus Kawal Program Satu Data Indonesia

Ia menambahkan, Kemkomdigi akan terus melakukan pemutusan akses terhadap situs maupun konten digital yang terindikasi scam. Namun, Meutya mengingatkan bahwa kesadaran masyarakat tetap menjadi benteng utama.

“Kalau ada yang terkena scam, segera laporkan. Sesuai arahan Presiden, laporan akan langsung ditindaklanjuti secara cepat melalui IASC,” tegasnya.

Masyarakat yang menjadi korban penipuan digital dapat melaporkan langsung melalui situs resmi https://iasc.ojk.go.id.