Walai.id, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, dengan tegas menyatakan komitmennya dalam mengakhiri praktik perundungan terhadap peserta pendidikan kedokteran spesialis (PPDS) di rumah sakit pendidikan di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Hal ini direspon setelah beredar informasi mengenai tindak kekerasan yang dialami oleh dokter senior terhadap dokter peserta pendidikan di salah satu rumah sakit Kemenkes.
Menurut Presiden, praktik perundungan ini telah terjadi selama puluhan tahun di rumah sakit vertikal di Kementerian Kesehatan.
Perundungan ini tidak hanya menyebabkan kerugian mental bagi para peserta didik, tetapi juga fisik dan finansial. Motif pembentukan karakter dokter muda kerap menjadi alasan perundungan.
Menkes Budi juga menyampaikan bahwa saat ditanya kepada pimpinan rumah sakit maupun dokter senior terkait kasus perundungan, ia mendapatkan jawaban yang kontradiktif. Sementara ketika ditanya kepada dokter peserta didik, selalu ada laporan kasus perundungan.
Beberapa bentuk perundungan yang dilaporkan termasuk perlakuan peserta didik sebagai asisten, sekretaris, atau pembantu pribadi.
Mereka diperintah untuk melakukan tugas-tugas yang tidak berkaitan dengan pendidikan kedokteran, seperti mengantarkan cucian ke laundry, membayar laundry, dan bahkan mengantar jemput anak dokter senior. Beberapa korban bahkan diminta untuk mengeluarkan biaya pribadi hingga puluhan juta.
Menanggapi permasalahan ini, Menkes Budi telah mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 Tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang berlaku mulai hari itu, Kamis (20/7/2023).
Instruksi tersebut memberikan fasilitas bagi siapa pun yang ingin melaporkan kasus perundungan dokter pada pendidikan kedokteran spesialis melalui whatsapp dan website resmi Kementerian Kesehatan.
Setelah kasus terkonfirmasi, pelaku perundungan akan diberlakukan tiga jenis sanksi berdasarkan hasil investigasi tim Inspektorat Kementerian Kesehatan.
Menkes Budi berharap dengan langkah ini, praktik perundungan yang telah berlangsung selama puluhan tahun dapat dihentikan. Para peserta didik diharapkan dapat fokus belajar dan bebas dari tekanan perundungan.