News  

KPI Minta Penghentian Siaran TV Analog Dilakukan Secara Nasional

Walai.id, Nasional – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital di wilayah Sulawesi Selatan 1 (Sulsel) pada Selasa, 20 Juni 2023, pukul 24.00 WITA.

Setelah pelaksanaan ASO di wilayah Sulsel 1, KPI berharap ASO dapat dilakukan secara nasional atau serentak di wilayah lain yang belum melaksanakan ASO.

Hal ini bertujuan untuk memastikan digitalisasi penyiaran, sesuai dengan amanah UU Ciptakerja, telah diterima oleh masyarakat di seluruh Indonesia, sekaligus sebagai kado ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.

Muhammad Hasrul Hasan, Anggota KPI Pusat dan Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P), menyampaikan hal tersebut di Jakarta pada Rabu (21/6/2023).

Wilayah siaran Sulsel 1 mencakup Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem

Menurut Hasrul, pelaksanaan ASO secara menyeluruh ini akan dilakukan seiring dengan seremonial puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-89 yang akan diselenggarakan di Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada pertengahan Agustus 2023.

“Kami akan mendorong pemerintah (Kemenkominfo) agar pelaksanaan ASO dilakukan secara nasional pada saat puncak peringatan Harsiarnas di Kepri pada Agustus mendatang,” ujar Hasrul.

Hasrul menjelaskan bahwa pelaksanaan ASO secara menyeluruh bertujuan agar masyarakat, terutama di wilayah yang sulit terjangkau (blankspot) dan wilayah 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan), dapat segera mengakses siaran TV dalam negeri.

Informasi adalah hak setiap warga negara, dan pelaksanaan ASO diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

“Distribusi siaran untuk masyarakat di wilayah blankspot dan 3T harus dapat segera dipenuhi. Ini adalah tanggung jawab kita, dan pelaksanaan ASO merupakan solusi untuk memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi atau siaran tersebut,” tambah Hasrul dengan semangat.

Baca Juga :  Meutya Hafid: Lawan Cyberbullying Lewat Edukasi dan Literasi Digital

Selain itu, Hasrul juga meminta penyelenggara multipleksing (MUX) untuk segera memenuhi komitmen mereka dalam mendistribusikan bantuan set top box (STB) kepada masyarakat penerima.

Menurut data Kemenkominfo, distribusi STB bantuan dari penyelenggara MUX baru mencapai 5,7% atau 248.490 STB dari total 4,3 juta STB bantuan yang dijanjikan.

“Kami mengingatkan agar komitmen ini segera dipenuhi. Jika terdapat persoalan terkait distribusi di daerah, segera koordinasikan dengan kami karena KPID di seluruh provinsi siap membantu. Harapan kami adalah agar masyarakat yang tidak mampu dapat menikmati siaran digital ketika siaran TV analog di wilayahnya dimatikan,” papar Hasrul.

Hingga saat ini, pelaksanaan ASO telah dilakukan di 137 wilayah siaran di 265 kota dan kabupaten, termasuk kota-kota besar atau wilayah Nielsen (kecuali Kota Medan yang termasuk dalam wilayah layanan Sumut 1 yang belum melaksanakan ASO).

Sementara itu, Kemenkominfo mengklaim telah menyalurkan bantuan STB sebanyak 1.215.600 STB dari target 1 juta STB bagi masyarakat penerima.

Tinggalkan Balasan