News  

Cara Dapatkan Paket Obat Covid-19 Gratis dari Pemerintah Bagi Pasien Isolasi Mandiri

JAKARTA, Walai.id – Tingginya angka pasien yang terpapar Covid-19 di Indonesia membuat sebagian Rumah Sakit kewalahan, bahkan sudah ada yang kehabisan tempat untuk menampung pasien yang terus berdatangan.

Hal ini yang kemudian banyak pasien memilih untuk melakukan Isolasi mandiri, Kehawatiran pasien mandiri tidak mendapatkan suplay Vitamin dan Obat gratis akhirnya sedikit lagi bisa teratasi.

Pemerintah dalam waktu dekat akan mulai membagikan paket obat gratis untuk pasien Covid 19 yang tengah isolasi mandiri, Kamis (15/7/2021).

Rencananya Pemerintah Pusat akan membagikan tiga patet obat, untuk pasien Covid-19 yang tak bergejala atau OTG, dan yang bergejala.

Dilansir laman presidenri.go.id “Pemerintah mulai hari ini akan segera membagikan paket vitamin dan obat untuk isolasi mandiri gratis di wilayah-wilayah yang berisiko,” ujar Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat membagikan paket obat isoman gratis untuk rakyat di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 15 Juli 2021.

Baca Juga :  Kebijakan Biodiesel B40 Hemat Rp271 Triliun dan Serap Jutaan Tenaga Kerja pada 2025

Untuk tahap awal ini, pemerintah akan membagikan sejumlah 300 ribu paket berisi vitamin dan obat-obatan bagi masyarakat terdampak di Pulau Jawa dan Bali. Selanjutnya, pemerintah juga akan membagikan 300 ribu paket serupa bagi masyarakat terdampak di luar Pulau Jawa dan Bali.

Ada tiga jenis paket obat isolasi mandiri yang dibagikan oleh Presiden, masing-masing untuk tujuh hari.

Paket 1 berisi vitamin untuk warga dengan hasil swab PCR positif tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG).

Paket 2 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif dengan keluhan panas demam dan kehilangan penciuman.

Baca Juga :  Wamenkop Ferry Dorong Kopontren Jadi Pusat Bisnis Kopdes/Kel Merah Putih

Adapun paket 3 berisi vitamin dan obat untuk warga PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering.

“Nah untuk paket ini (paket 2 dan 3) membutuhkan konsultasi dan resep dokter. Ini terutama nanti dokter puskesmas,” imbuhnya.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan paket obat ini adalah bukti hasil tes PCR positif. Syarat lainnya yakni warga menjalani isolasi mandiri.

Apabila memenuhi persyaratan tersebut, warga atau keluarga diminta untuk menghubungi bidan desa atau petugas puskesmas setempat.

Nantinya, paket obat akan diantar ke rumah warga yang tengah isolasi mandiri.

“Kepada masyarakat yang ada di desa, RT, RW, apabila memang ingin mendapatkan obat tersebut silakan langsung menyampaikan ke bidan desa, kemudian petugas-petugas puskesmas,” kata Hadi.