Walai.id, Medan – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, sebagai langkah cepat pemerintah dalam merespons banjir dan longsor yang melanda kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) beberapa hari terakhir.
Kunjungan ini bertujuan memastikan penanganan darurat berjalan efektif, memverifikasi penyebab bencana secara langsung, serta menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan kajian lingkungan komprehensif sebelum menetapkan langkah pemulihan maupun penegakan hukum.
“Kami turut prihatin atas dampak yang dirasakan masyarakat. Penanganan harus berbasis verifikasi lapangan dan kajian lingkungan hidup yang akurat. Bila ditemukan tindakan yang memperburuk risiko, penegakan hukum termasuk penghentian kegiatan dan proses pidana akan dilakukan tanpa kompromi,” tegas Menteri Hanif saat meninjau lokasi terdampak, 06/12/2025,
Dalam kunjungannya, Menteri Hanif meninjau sejumlah titik banjir, berdialog dengan warga yang kehilangan rumah serta akses dasar, dan memantau aliran Sungai Garoga yang dipenuhi material kayu. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kayu yang memenuhi aliran sungai berasal dari dua sumber berbeda, yakni pohon tumbang alami serta material kayu yang masuk secara tidak alami dan memperburuk arus banjir. Temuan tersebut kini menjadi fokus tim kajian lingkungan yang melibatkan ahli hidrologi, akademisi, dan auditor lingkungan untuk menelusuri asal material serta potensi pelanggaran pemanfaatan ruang.
“Kami memastikan material kayu yang memenuhi sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru. Namun proses pemeriksaan tetap kami lakukan secara rinci. Jika ditemukan unsur kesengajaan membuang atau membiarkan material masuk ke sungai hingga meningkatkan risiko banjir, maka tindakan hukum termasuk pidana akan segera diterapkan,” tegasnya.
Berdasarkan verifikasi udara dan pemeriksaan darat selama dua hari terakhir, KLH/BPLH menambah satu perusahaan ke daftar penghentian sementara kegiatan usaha hingga audit lingkungan diselesaikan. Dengan demikian, total empat perusahaan kini dihentikan sementara operasionalnya. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan aktivitas ekonomi tidak memperburuk fungsi hidrologi dan keselamatan masyarakat di kawasan hulu DAS.
Audit lingkungan, evaluasi ketentuan izin, dan pemeriksaan pemanfaatan ruang akan dilaksanakan secara ketat, transparan, dan melibatkan pakar independen. Pemerintah menegaskan bahwa setiap keputusan administratif maupun hukum akan didasarkan pada kajian teknis dan bukti lapangan yang terverifikasi.
“Penanganan bencana ini harus dimulai dari fakta lapangan dan kajian lingkungan yang akurat. Bila ada pihak yang merusak fungsi hulu DAS, hukum akan menindak tegas demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” jelas Menteri Hanif.
KLH/BPLH juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, instansi teknis, dan perangkat desa untuk memastikan percepatan penanganan darurat, mulai dari pemulihan akses dasar, evakuasi warga terdampak, hingga pembersihan material yang menghambat aliran sungai. Dalam jangka menengah, pemerintah menyiapkan rencana pemulihan ekosistem dan mitigasi risiko melalui restorasi fungsi hulu DAS.
“Kami memprioritaskan pemulihan akses dasar, pengurangan risiko banjir dalam jangka pendek, serta perencanaan pemulihan jangka menengah yang mempertimbangkan pemulihan ekosistem dan tata ruang,” tambahnya.
KLH/BPLH memastikan bahwa seluruh hasil audit lingkungan dan temuan verifikasi lapangan akan dibuka kepada publik setelah proses kajian selesai. Pemerintah juga akan mengumumkan langkah penegakan hukum apabila terbukti ada pelanggaran yang meningkatkan kerentanan lingkungan.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum lingkungan secara tegas, menjaga keseimbangan pembangunan, dan memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.