Walai.id, Medan – Anak-anak kini menjadi kelompok paling rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan di ruang digital. Laporan National Center For Missing and Exploited Children (NCMEC) Tahun 2024 mencatat Indonesia memiliki 5.566.015 konten eksploitasi seksual anak sepanjang 2021–2024.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik menunjukkan 89 persen anak berusia lima tahun ke atas telah menggunakan internet dan sebagian besar aktif di media sosial, membuat risiko paparan konten negatif semakin tinggi.
Untuk memperkuat pelindungan, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi ini mewajibkan seluruh platform digital menerapkan verifikasi usia dan memberi konsekuensi tegas bagi platform yang tidak mematuhi aturan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan PP TUNAS diterbitkan demi melindungi anak-anak dari ancaman di ruang digital, meskipun mendapat penolakan dari sejumlah platform digital internasional. Ia menyatakan langkah ini tidak dapat ditunda lagi.
“Bagi perusahaan-perusahaan ini, kita adalah pasar. Maka ketika pasarnya dipotong jelas ada reaksi. Tapi dengan ketegasan Presiden, aturan ini harus jalan karena kita wajib melindungi anak-anak,” ujar Meutya dalam Orasi Ilmiah Dies Natalis ke-45 FISIP Universitas Sumatera Utara, Medan, pada Sabtu (08/11/2025).
Meutya menyebut Indonesia menjadi negara kedua di dunia setelah Australia yang menerapkan penundaan akses anak terhadap platform digital. Saat ini pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme sanksi terhadap platform yang melanggar ketentuan, tanpa membebankan hukuman kepada anak atau orang tua.
“Kita sedang menyempurnakan sistem untuk memastikan sanksi benar-benar diterapkan. Sanksi diberikan kepada platform, bukan kepada ibu atau anak,” tegasnya.
Di sisi lain, Kemkomdigi bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memperluas edukasi bagi orang tua dan anak agar mampu melindungi diri di ruang digital. Meutya optimistis kebijakan dan edukasi ini akan melahirkan generasi masa depan yang lebih cerdas, beretika, dan toleran.
Dalam kegiatan tersebut, Menkomdigi didampingi Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya. Turut hadir Menteri PPPA Arifah Fauzi, Rektor USU Muryanto Amin, Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Umar Yusri Tambunan, Pj. Sekda Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, serta sivitas akademika USU.