News  

Kemenkeu Terima Pengganti Kerugian Negara Rp13,255 Triliun, Bukti Komitmen Pemulihan Keuangan Negara

Walai.id, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,255 triliun dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dana tersebut berasal dari penyelesaian kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menimbulkan total kerugian negara mencapai Rp17 triliun.

Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Negara, di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  OJK dan KPK Perkuat Integritas Pegawai Lewat Sertifikasi dan Penyuluh Antikorupsi

Presiden Prabowo Subianto turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Agung serta Kemenkeu dalam memulihkan kerugian negara.

“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” ujar Presiden Prabowo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa dana Rp13,255 triliun ini merupakan bagian dari total pengembalian yang akan dilakukan oleh sejumlah korporasi besar yang terlibat. Sementara sekitar Rp4,4 triliun sisanya masih dalam proses pembayaran melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan.

Baca Juga :  Dari Budaya ke Pangan Aman: Kolaborasi BPOM dan Kementerian Kebudayaan Jadi Teladan Nasional

Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam memperkuat tata kelola keuangan negara sekaligus menegakkan hukum di bidang ekonomi. Pemerintah menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, pemulihan kerugian negara, dan peningkatan transparansi keuangan publik.

Kolaborasi antarlembaga ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan negara yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.