Walai.id, Maros – Pemerintah Desa Pajukukang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, resmi meluncurkan unit usaha baru berupa Warkop Jaya Pesisir, yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Pajukukang.
Peresmian dan launching kegiatan tersebut berlangsung meriah dan penuh antusias, pada Kamis (1/8/2025), dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan.
Direktur BUM Desa Pajukukang, Tasmin dalam sambutannya menyampaikan bahwa warkop ini bukan sekadar tempat usaha biasa, tetapi juga menjadi ruang bersama yang menghadirkan empat unit tenan yang bisa dimanfaatkan oleh warga dari empat dusun di Desa Pajukukang.
Kepala Desa Pajukukang, Saharuddin yang juga menjabat sebagai Komisaris BUM Desa berharap agar direktur mampu mengelola unit usaha ini secara profesional, serta terus meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan usaha di masa mendatang.
“Semoga direktur dapat mengelola warkop ini sebaik mungkin, dan ke depan bisa terus tumbuh sebagai kekuatan ekonomi desa,” ujarnya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pajukukang, Akbar juga menekankan pentingnya menjadikan Warkop Jaya Pesisir sebagai tempat bertumbuhnya usaha masyarakat. “Mari jadikan tempat ini untuk membangun semangat kewirausahaan masyarakat desa,” ucapnya.
Camat Bontoa, Baso yang turut hadir memberikan apresiasi atas inisiatif pembangunan unit usaha tersebut. Menurutnya, Warkop Jaya Pesisir memiliki potensi menjadi pusat aktivitas sosial masyarakat.
“Warkop ini bisa menjadi tempat berdiskusi, menyelesaikan persoalan, dan wadah silaturahmi warga. Terus gandeng UMKM lokal dan berinovasi,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus menyampaikan harapannya agar unit usaha ini mampu memaksimalkan potensi desa dan menjadi pusat pertemuan lintas elemen.
“Inovasi dan kolaborasi harus terus ditingkatkan agar warkop ini menjadi ruang publik yang produktif,” kata Kadis PMD.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Desa dari Tupabbiring dan Bonto Bahari, tokoh agama dan tokoh pemuda setempat, pendamping desa, Ketua dan pengurus Kopdes, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.