Walai.id, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustivandana, tampil sebagai pembicara utama dalam Seminar Nasional Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Ekosistem Keuangan Digital yang digelar oleh DANA pada Selasa, 29/7/2025.
Seminar ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APUPPT).
Mengangkat tema “GerCep Bareng Melawan Judi Online: Pemerintah dan Industri Bersatu Menjaga Ruang Digital,” acara tersebut dibuka secara resmi oleh CEO DANA, Vinch Iswara.
Vinch menyampaikan bahwa tantangan kejahatan keuangan digital, khususnya perjudian daring, kian kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah dan sektor industri keuangan mutlak diperlukan.
“DANA berkomitmen penuh mendukung Gernas APUPPT untuk menciptakan ekosistem keuangan inklusif yang bersih dari praktik judi online,” ujar Vinch.
Kepala PPATK, Ivan Yustivandana, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memerangi perjudian daring demi melindungi masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Program Asta Cita.
Menurutnya, judi daring berdampak sosial yang sangat merusak dan menjadi sumber berbagai tindak kejahatan, termasuk praktik jual beli rekening nasabah secara ilegal di media sosial.
“Negara hadir untuk melindungi dana nasabah, terutama di rekening dormant yang rawan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan,” tambah Ivan.
PPATK mencatat selama lima tahun terakhir, maraknya penyalahgunaan rekening dormant yang tidak aktif dan tidak diketahui pemiliknya, menjadi sarang pencucian uang, penampungan dana hasil kejahatan, jual beli rekening, peretasan, dan tindak pidana lain seperti narkotika dan korupsi.
Lebih dari 140 ribu rekening dormant berusia lebih dari 10 tahun dengan nilai mencapai Rp428,6 miliar tidak mengalami pembaruan data, membuka celah besar bagi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.
Ivan menegaskan bahwa dana di rekening dormant tetap aman dan utuh. “Langkah PPATK bertujuan melindungi hak nasabah dan menjaga integritas sistem keuangan,” tegasnya.
Seminar ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi seperti Deputi Pelaporan PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital, Bank Indonesia, Kemenko Polhukam, serta praktisi dan media nasional, untuk memperkuat sinergi melawan kejahatan di ruang digital.