News  

Bupati Maros Resmikan Penggunaan Jembatan Gantung Minasa Upa di Kecamatan Bontoa

Walai.id, Maros – Maros – Pemerintah Kabupaten Maros resmi mengoperasikan Jembatan Gantung Minasa Upa yang berlokasi di Dusun Bukamata, Desa Minasaupa, Kecamatan Bontoa.

Peresmian ini dilakukan langsung oleh Bupati Maros, Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., didampingi Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, S.T., M.Si., bersama unsur Forkopimda Maros lainnya, pada Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  KPU Palopo Segera Pleno Penetapan Wali Kota Terpilih

Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh tokoh masyarakat Dr. H. Muhammad Aras, S.Pd., M.M., serta warga setempat, Bupati Chaidir Syam menyampaikan bahwa kehadiran jembatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah pedesaan.

“Jembatan ini bukan sekadar penghubung dua titik, tetapi juga simbol kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya akses yang memudahkan aktivitas sehari-hari,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Baca Juga :  Komit Maros Salurkan Bantuan Laptop dan Printer untuk Komunitas Anak Sungai Rammang-Rammang

Pembangunan jembatan gantung ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta memudahkan akses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Pemkab Maros terus berupaya memperluas infrastruktur di wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau, dengan mengedepankan kolaborasi bersama tokoh masyarakat dan lembaga dan instansi terkait.