News  

Ombudsman–IPOSS Kolaborasi Benahi Tata Kelola Sawit

Walai.id, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia menerima kunjungan dari Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) pada Rabu, 9/7/2025, di Gedung Ombudsman RI.

Pertemuan ini membahas peluang kolaborasi untuk memperkuat tata kelola industri kelapa sawit secara berkelanjutan melalui pendekatan berbasis riset dan pengawasan terhadap layanan publik.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan kajian sistemik mengenai tata kelola sektor kelapa sawit nasional. Kajian tersebut bertujuan mencegah dan menindak praktik maladministrasi, terutama dalam layanan publik yang berkaitan dengan sektor sawit.

Menurut Yeka, Ombudsman RI hanya menyatakan adanya maladministrasi bila terdapat bukti kuat berupa penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hukum, atau kerugian yang dirasakan oleh masyarakat. Hasil pengawasan Ombudsman sering menghasilkan rekomendasi wajib yang berdampak hukum dan memperkuat perbaikan tata kelola layanan publik.

Baca Juga :  Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2025 Surplus USD 4,3 Miliar

Sementara itu, Direktur IPOSS, Nanang Hendarsah, memaparkan berbagai hasil dan rencana riset strategis yang tengah dikembangkan. Fokus IPOSS meliputi pemetaan rantai pasok industri sawit, serta inovasi pengelolaan limbah sawit menjadi bahan bakar pesawat (Palm Oil Mill Effluent/POME), seperti yang telah diterapkan di Malaysia.

Nanang menambahkan bahwa IPOSS bertujuan menyediakan rekomendasi kebijakan sawit dari hulu ke hilir berbasis data. Ia menyoroti perlunya sistem data sawit terpadu dan harmonisasi regulasi, yang saat ini masih tumpang tindih dan menyulitkan pelaku industri dan petani.

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan komunikasi publik terkait industri sawit untuk mengurangi stigma negatif, terutama di kalangan generasi muda. Literasi masyarakat mengenai kontribusi industri ini terhadap ekonomi dan lingkungan dinilai sangat krusial.

Baca Juga :  Pemerintah Terbitkan PP Perizinan Usaha Lebih Cepat dan Ramah UMKM

Menanggapi hal tersebut, Yeka menyambut baik pendekatan riset yang diusung IPOSS dan menyatakan kesiapan Ombudsman untuk berkolaborasi. Ia menilai bahwa reformasi tata kelola sawit berpotensi mendongkrak penerimaan negara hingga Rp200 triliun, asalkan dikelola oleh lembaga nasional yang fokus dan terintegrasi.

Yeka juga mencontohkan produktivitas tinggi Malaysia di sektor sawit meski memiliki keterbatasan lahan, dan menyarankan Indonesia untuk mempelajari praktik tersebut dan menyesuaikannya dengan kondisi lokal.

Ombudsman RI berharap kemitraan strategis dengan IPOSS dapat memperkuat reformasi tata kelola sektor sawit dan memastikan pelayanan publik yang lebih transparan, profesional, dan berbasis data.