News  

Pengamat Apresiasi Putusan MK, Minta Pengawasan Pemilu Diperkuat

Walai.id, Jakarta – Pengamat politik dari FISIP Universitas Langlang Buana, Rafi Wulan, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029, Jumat, 27/6/2025.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya penguatan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu untuk memastikan kualitas demokrasi yang lebih baik.

Putusan MK tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, atas gugatan uji materi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada yang diajukan Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Dalam putusannya, MK menetapkan pemisahan waktu pelaksanaan Pemilu Presiden, DPR, dan DPD dengan Pemilihan Kepala Daerah serta DPRD, dengan jarak waktu dua tahun enam bulan.

Baca Juga :  Kemenko Polkam-BNPB Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Rafi menilai, pemilu serentak sebelumnya memang lebih efisien secara anggaran, namun menimbulkan berbagai persoalan teknis dan kerawanan dalam pelaksanaan. Ia menggarisbawahi bahwa bukan soal serentak atau terpisahnya pemilu yang paling krusial, melainkan penguatan peran dan fungsi lembaga seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP.

“Kalau lembaganya tidak optimal, pemilu tetap akan lemah. Bawaslu, misalnya, meski punya Perbawaslu yang kuat dalam menangani politik uang, pada kenyataannya proses penegakan hukum menjadi lemah karena bergantung pada koordinasi dengan Gakkumdu,” jelasnya.

Baca Juga :  Jenazah Turis Brasil Tewas di Rinjani Berhasil Dievakuasi

Ia juga mendorong agar KPU diperkuat secara hukum agar benar-benar independen. Sementara itu, peran DKPP dalam mengawasi etika penyelenggara pemilu juga harus diperjelas, bahkan sebaiknya berada di dalam struktur KPU dan Bawaslu, bukan sebagai lembaga terpisah.

Lebih lanjut, Rafi menyatakan pentingnya sistem pemilu tertutup ke depan, meski tetap dilakukan secara langsung. Alasannya, agar pendidikan politik masyarakat bisa berjalan lebih baik dan mencegah praktik politik uang yang sudah mengakar.

“Mindset masyarakat tentang demokrasi harus diubah. Pendidikan politik harus ditanamkan agar kontestasi politik diisi oleh kandidat berkualitas dan proses pemilu lebih bermartabat,” tutupnya.