News  

144 Perempuan WNI Korban TTPO Dipulangkan dari Myanmar

Walai.id, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pendampingan, pengawasan, dan pemulihan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan, khususnya yang menjadi korban kekerasan atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Penanganan Kasus Perempuan Korban Kekerasan Provinsi Sumatera Utara.

“Korban kekerasan, terutama PMI perempuan yang telah kembali ke Indonesia, membutuhkan perlindungan berlapis. Tidak cukup hanya saat mereka tiba, tetapi juga dalam proses pemulihan jangka panjang. Pendampingan hukum, psikososial, dan pemberdayaan ekonomi menjadi kunci agar mereka tidak kembali menjadi korban,” ujar Menteri PPPA, Jakarta, pada Sabtu, 14/6/2025.

Ia menekankan bahwa kerja sama lintas sektor, termasuk kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah, sangat penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang efektif. Pendampingan intensif, reintegrasi sosial, serta akses terhadap pelatihan dan lapangan kerja produktif menjadi langkah strategis yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Meutya Hafid Dorong Perlindungan Anak di Industri Gim

Dalam rapat tersebut dibahas khusus tindak lanjut pemulangan 144 PMI asal Sumatera Utara dari Myanmar. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti, melaporkan bahwa dari jumlah tersebut, 20 orang merupakan perempuan. Sebanyak 34 PMI telah dipulangkan dari Jakarta ke Medan oleh Pemprov Sumatera Utara, sementara 1 orang masih menjalani proses pendalaman oleh Bareskrim Polri karena diduga menjadi pelaku TPPO.

“Beberapa korban telah mendapatkan layanan lanjutan dan perlindungan di asrama milik BP3MI. Sebagai bentuk dukungan, Dinas Koperasi berencana memberikan pelatihan keterampilan bagi para korban sebagai bagian dari reintegrasi ekonomi dan sosial,” ungkap Dwi.

Baca Juga :  BRIN Sosialisasikan Program Pascadoktoral 2025

Menteri PPPA juga mengingatkan pentingnya edukasi dan sosialisasi pencegahan TPPO di daerah asal PMI. Banyak korban yang terjerat karena minimnya informasi mengenai migrasi aman dan risiko eksploitasi. “Langkah pemulihan tidak cukup hanya dengan memulangkan korban. Kita harus membekali mereka dengan keterampilan dan membuka akses terhadap pekerjaan yang layak,” tegasnya.

Kementerian PPPA terus mendorong pendekatan kolaboratif, responsif, dan berkelanjutan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan, terutama yang berada dalam kondisi rentan seperti pekerja migran. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen negara untuk menjamin hak, martabat, dan perlindungan perempuan Indonesia di mana pun mereka berada.