News  

Kemenperin Dukung Pengembangan Industri Wafer Silikon di Indonesia

Walai.id, Nasional – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia, pada tanggal 16 September 2023, mengumumkan dukungannya untuk meningkatkan pengolahan silika, yang memiliki potensi besar sebagai bahan baku industri semikonduktor. 

Kemenperin berharap untuk mengembangkan industri wafer silikon berbasis Solar Grade Silicon (SGS) dan Electronic Grade Silicon (EGS) melalui proses hilirisasi silika. 

Ignatius Warsito, Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kemenperin, menyatakan bahwa langkah ini akan mendukung kemandirian industri photovoltaic (PV) module dan semikonduktor di Indonesia. Untuk mencapai tujuan ini, Kemenperin akan menyusun roadmap industri wafer silikon dan melakukan perencanaan industri yang komprehensif.

Baca Juga :  Ketua Umum PRJ Saiful Chaniago: Utamakan Silaturahmi, Jakarta Kota Teladan Toleransi

Sebelumnya, Kemenperin telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengumpulkan pandangan dan rekomendasi terkait hilirisasi silika. Hal ini merupakan langkah awal dalam upaya percepatan pengembangan hilirisasi silika.

Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kemenperin, Wiwik Pudjiastuti, menjelaskan bahwa ada potensi besar dalam sumber daya silika dan kuarsit di Indonesia. Selain itu, terdapat perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pengolahan pasir silika, dengan kapasitas produksi yang signifikan.

Baca Juga :  BI Tegaskan Uang Rp 10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku

Wiwik juga menyebutkan bahwa potensi substitusi impor produk semikonduktor dan PV module dari wafer silikon dalam negeri mencapai jumlah yang signifikan, jika industri ini dapat dikembangkan di dalam negeri.

Kemenperin berencana menyusun Rencana Aksi Kebijakan Hilirisasi Komoditas Silika/Kuarsa, dimulai dengan penyusunan roadmap hilirisasi silika hingga tahun 2035. 

Hal ini bertujuan untuk mencapai kemandirian industri PV Module & Semikonduktor. Finalisasi rencana ini akan dilakukan pada tahun 2024, diikuti dengan penyusunan peraturan terkait oleh Menteri Perindustrian.

Tinggalkan Balasan