Walai.id, Luwu Timur — Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja ke wilayah Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, untuk meninjau pelaksanaan pengelolaan tambang secara berkelanjutan yang dilakukan oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale).
Kunjungan tersebut dihadiri pula oleh Dirjen Perlindungan DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Dyah Murtiningsih, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Head of Mine Sorowako Iqbal Alfarobi, dan Komisaris Mind id Grace Natalie, pada Jumat, 13/6/2025.
PT Vale merupakan salah satu perusahaan pertambangan yang memegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Menteri Kehutanan menegaskan bahwa PT Vale menjalankan proses pertambangan sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan aturan yang berlaku.
“Hari ini saya mengunjungi PT Vale yang tercatat sebagai salah satu perusahaan pertambangan yang melakukan pertambangan secara berkelanjutan. Saya ingin membuktikan, dan hari ini saya langsung menyaksikan, bagaimana proses pertambangan mereka yang memang sangat sesuai dengan aturan, sumber energinya dari air, kemudian kaidah-kaidah dipenuhi,” ujar Menhut Raja Antoni.
Selama kunjungan, Menteri Kehutanan meninjau berbagai lokasi dan fasilitas pendukung kegiatan penambangan, termasuk arboretum Himalaya yang berfungsi sebagai lokasi konservasi serta area hasil reklamasi tambang. Raja Antoni menyatakan bahwa pengelolaan tambang yang baik ini membuktikan pembangunan dan pelestarian alam dapat berjalan beriringan.
“Ini menandakan bahwa sebenarnya antara pembangunan dengan lingkungan itu bisa berjalan, antara ekologi dan ekonomi itu bisa berjalan kalau pertama regulatornya bisa memastikan atau menegakkan aturan dengan baik, tidak kongkalikong, tidak negosiasi dengan pihak swasta. Juga memiliki komitmen tinggi untuk memberikan yang terbaik untuk alam,” tambahnya.
Menteri Kehutanan juga menyampaikan rencana untuk merumuskan aturan baru yang lebih ketat dan jelas terkait pelaksanaan PPKH agar perusahaan-perusahaan dapat menjaga kelestarian alam secara maksimal.
“Pulang dari sini saya akan duduk bareng, kita formulasikan best practice apa yang bisa kita pelajari dari sini, dan nanti kita akan buat sebuah aturan yang baru, juklak juknis yang baru. Sekali lagi kita membuka ruang untuk memberikan PPKH tapi juga diikuti dengan tanggung jawab yang maksimal, untuk keberlanjutan alam kita untuk anak cucu kita,” tutup Raja Antoni.
Sebagai catatan, pertambangan berkelanjutan (sustainable mining) merupakan praktik pertambangan yang bertujuan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, masyarakat, dan perekonomian, sekaligus memastikan kelestarian sumber daya alam untuk generasi mendatang.