News  

Indonesia dan Singapura Tandatangani 3 MoU Kerja Sama Energi Ramah Lingkungan

Walai.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menandatangani tiga Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengembangkan energi hijau dan berkelanjutan.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi serta Ilmu Pengetahuan & Teknologi Singapura Tan See Leng, di kantor Kementerian ESDM, Jumat (13/6/2025).

Menteri Bahlil menyebut hari ini sebagai momen bersejarah yang menegaskan komitmen kedua negara dalam kerja sama energi bersih, meliputi perdagangan listrik energi terbarukan, Carbon Capture Storage (CCS), serta pembangunan kawasan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Terdapat tiga poin utama, yaitu perdagangan listrik bersih, CCS, dan pembangunan kawasan industri hijau bersama di Kepri,” ujar Bahlil.

Baca Juga :  BGN dan BPJS TK Sinergi Dukung Program Makan Bergizi

Ketiga MoU yang ditandatangani mencakup:

  1. Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone/SIZ) di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun, untuk menarik investasi energi terbarukan dan mendukung perdagangan listrik lintas batas.
  2. Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi, sebagai langkah strategis memperkuat kerja sama sektor kelistrikan.
  3. Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (Carbon Capture Storage/CCS) Lintas Batas, memanfaatkan potensi penyimpanan karbon Indonesia serta kebutuhan Singapura yang memiliki keterbatasan geografis.

Bahlil menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan energi dan target iklim kedua negara, tetapi juga untuk mencapai kemakmuran dan keberlanjutan regional secara bersama.

Baca Juga :  Presiden Prabowo dan Ketum PBNU Bahas Penguatan Sinergi Program Strategis Nasional

“Hubungan kerja sama harus win-win. Kita kirim listrik bersih ke Singapura, dan bersama membangun kawasan industri hijau agar maju bersama,” katanya.

Sebagai bagian dari implementasi SIZ, dibentuk SIZ Taskforce bersama yang akan mengawal realisasi industri rendah karbon, didukung infrastruktur dan iklim investasi kondusif. Ruang lingkup industri meliputi energi rendah karbon, penyimpanan/baterai, industri pendukung, serta logistik.

Sementara itu, MoU CCS akan menjadi dasar hukum dan teknis bagi penangkapan, transportasi, dan penyimpanan karbon lintas batas berdasarkan aturan akuntansi karbon internasional.

Kerja sama ini diharapkan menjadi model bagi kolaborasi regional lain dalam mendukung transisi energi hijau dan pencapaian target iklim global.