News  

Pemerintah Dorong Pengujian Perangkat Telekomunikasi Dilakukan di Dalam Negeri

(foto: komdigi.go.id)

Walai.id, Depok – Pemerintah Indonesia menargetkan alih fungsi pengujian perangkat telekomunikasi dari luar negeri ke laboratorium dalam negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan teknologi nasional.

Langkah ini diperkuat dengan penandatanganan kerja sama strategis antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang berlangsung di Indonesia Digital Test House (IDTH), Depok, Jawa Barat, Pada Rabu, 4/6/2025.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kolaborasi antara Komdigi dan BSN merupakan titik penting dalam membangun sistem pengujian nasional yang kredibel dan diakui secara internasional.

“Kerja sama ini adalah langkah nyata. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan nasional dan internasional terhadap hasil uji kita,” ujarnya dalam keterangan usai menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut.

Baca Juga :  BRIN Kerahkan Dukungan Iptek untuk Bantu Penanganan Banjir dan Longsor di Sumatera Utara dan Aceh

Melalui sinergi ini, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi akan menyederhanakan proses akreditasi dan penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN) untuk alat dan perangkat telekomunikasi. Meutya menyebut kerja sama ini sebagai fondasi penting menuju sistem pengujian yang tangguh dan berdaya saing global.

“Setiap hasil uji harus dapat diuji ulang, dapat dipercaya, dan dapat diakui lintas negara,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa IDTH harus berkembang menjadi center of excellence tidak hanya secara nasional, tetapi juga regional dan internasional.

IDTH, yang telah diresmikan pada Mei 2024, kini menjadi pusat pengujian nasional dengan fasilitas lengkap dan tenaga ahli berkualitas. Selama tiga tahun terakhir, IDTH mencatat pendapatan lebih dari Rp32 miliar dari layanan pengujian. Meski demikian, angka ini masih jauh dari potensi pasar global, di mana Jerman meraih lebih dari Rp59 triliun per tahun dan Korea Selatan menargetkan Rp11 triliun.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Banjir di Tapanuli Tengah

Meutya menegaskan bahwa momentum kerja sama ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat pengalihan proses pengujian ke dalam negeri. “Dalam satu tahun berjalan ini, kita harus mampu menggeser pengujian ke dalam negeri untuk hampir semua perangkat,” tandasnya.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, dan Deputi Bidang Akreditasi BSN, Wahyu Purbowasitoini, serta disaksikan langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid dan Plt. Kepala BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono.

Kerja sama ini menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun kemandirian digital secara nyata—bukan sekadar wacana, melainkan sebagai pijakan konkret menuju industri pengujian perangkat yang unggul, terpercaya, dan mampu bersaing secara global.