Walai.id, Maros — Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Kabupaten Maros menggelar aksi protes besar-besaran pada Jumat (23/5) sebagai respons atas dugaan pelanggaran hak-hak pekerja oleh manajemen PT. New Era Block.
Aksi dimulai pukul 06.30 WITA dan berlangsung di tiga titik utama: PT. New Era Block, Kantor DPRD Kabupaten Maros, serta Kantor Bupati Maros.
Sekitar 100 massa aksi turut serta dalam unjuk rasa yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Akram Lallo dan Wakil Koordinator Aditya Aji, S.Sos.
Dalam pernyataan resminya, FSPBI menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dinilai tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan, keagamaan, dan kebudayaan di Kabupaten Maros, antara lain:
- Adanya upaya pelarangan Shalat Jumat dengan alasan mesin produksi tidak boleh berhenti, waktu istirahat kerja hanya boleh 30 menit, dan seterusnya.
- Adanya upaya menghilangkan tanggung jawab pengusaha PT. New Era Block terhadap pekerja yaitu masa kerja, kesepakatan waktu kerja/waktu istirahat, upah lembur dengan cara mengalihkan status pekerja kepada vendor/perusahaan alih daya melalui pembaharuan perjanjian kerja pekerja.
- Tindakan balas dendam kepada pekerja akibat menolak kebijakan perusahaan dengan cara menolak pekerja untuk masuk bekerja.
- Melakukan intimidasi & diskriminasi pekerja dengan cara menggantikan posisi pekerja lama oleh pekerja vendor/alih daya.
- Membayar upah pekerja lebih rendah dari upah minimum.
Dalam aksinya, FSPBI Maros menyampaikan lima tuntutan utama sebagai berikut:
- MENDESAK DPRD & BUPATI UNTUK TURUN MELAKUKAN SIDAK DI PERUSAHAAN PT. NEW ERA BLOCK TERKAIT DENGAN PELARANGAN MELAKSANAKAN KEWAJIBAN SHOLAT JUM’AT DAN PELANGGARAN NORMA KETENAGAKERJAAN.
- MENDESAK PENGUSAHA UNTUK MENGEVALUASI SISTEM KERJA YANG DITERAPKAN MANAGEMEN PT. NEW ERA BLOCK.
- MENDESAK PENGUSAHA UNTUK MENERAPKAN NORMA KETENAGAKERJAAN & MENJUNJUNG TINGGI NILAI-NILAI KEMANUSIAAN, KEAGAMAAN & KEBUDAYAAN di Kabupaten Maros.
- HENTIKAN SISTEM KERJA KOLONIAL/PERBUDAKAN, SISTEM KERJA KONTRAK & OUT SOURCING.
- EVALUASI PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PERUSAHAAN PT. NEW ERA BLOCK DENGAN PERUSAHAAN VENDOR/ALIH DAYA.
FSPBI Maros menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perjuangan untuk menegakkan hak-hak pekerja yang dinilai telah diabaikan oleh pihak perusahaan, sekaligus mendesak pemerintah daerah agar mengambil langkah tegas dalam penegakan norma ketenagakerjaan.