Walai.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang digital yang bersih, aman, dan sehat, terutama bagi generasi muda. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bertindak cepat dengan menutup enam grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten pornografi menyimpang.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Meta untuk menelusuri dan memutus akses terhadap grup-grup serupa di platform tersebut.
“Sudah ada beberapa grup serupa yang berhasil kami identifikasi dan telah diblokir langsung. Namun ini belum cukup. Saya sudah minta pihak Meta untuk terus melakukan pembaruan data dan monitoring ketat terhadap potensi munculnya grup-grup serupa di platform mereka,” ujar Angga dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (22/5).
Tak hanya itu, Angga juga menekankan pentingnya kerja sama antara penyedia platform digital dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku di balik penyebaran konten tersebut.
“Kami mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup,” tegasnya.
Menurutnya, penyebaran konten menyimpang di media sosial merupakan kejahatan serius yang merusak moral dan membahayakan generasi muda.
“Ini kejahatan serius yang merusak moral dan membahayakan anak-anak kita. Dalangnya harus diproses hukum seberat-beratnya,” kata Angga.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut yang dinilai mencederai nilai-nilai sosial dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
Sebagai bentuk partisipasi publik, Kemenkomdigi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan temuan konten serupa melalui kanal resmi di aduankonten.id.
“Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa,” pungkasnya.