News  

Bupati Maros Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada BPK Sulsel

WALAI.ID, MAKASSAR – Bupati Maros, Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H, menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, pada Rabu, 9/4/2025.

Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Koordinasi yang digelar di Auditorium Kantor BPK Sulsel, yang turut dihadiri oleh para kepala daerah dan pimpinan instansi dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Bupati Maros Chaidir Syam menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. 

Baca Juga :  Aksi DJ Nathalie “Mandi Uang” di Sidrap Picu Kemarahan Bupati dan Kecaman Muhammadiyah

Bupati Maros Juga menekankan bahwa proses pelaporan keuangan bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan dari komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara. Kami berharap Kabupaten Maros dapat kembali meraih opini WTP dari BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2024,” ujar Bupati Chaidir Syam.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi atas ketepatan waktu dan komitmen pemerintah daerah dalam menyerahkan laporan keuangan. 

Baca Juga :  Tersangka Utama Kasus Uang Palsu Diserahkan ke Kejari Gowa

Pemerintah Kabupaten Maros sendiri telah menunjukkan konsistensi dalam menjaga kualitas pelaporan keuangan, yang dibuktikan dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam beberapa tahun terakhir. 

Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengawasan dan akuntabilitas publik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.