Walai.id, Maros – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros resmi memberikan kartu merah kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Maros, Selasa, 4/3/2024.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap buruknya tata kelola perizinan usaha dan lemahnya pengawasan khususnya pada sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Maros.
Muhammad Taufik Hidayat selalu ketua umum HMI Cabang Maros menegaskan bahwa instansi ini telah gagal menjalankan tugasnya secara optimal.
“Kami menilai DPMPTSP tidak tegas dalam menertibkan izin usaha yang bermasalah, sehingga banyak perusahaan beroperasi tanpa kepatuhan aturan. Selain itu, DPMPTSP khususnya bidang ketenagakerjaan juga lalai dalam memastikan hak-hak tenaga kerja dipenuhi” tegasnya.
Ketua Bidang Ham Dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Maros Hasruli juga menyoroti beberapa permasalahan utama dalam ekosistem usaha khususnya pada perijinan di Kabupaten Maros.
“Ada beberapa hal yang kami anggap perlu atensi khusus yaitu maraknya usaha tak berizin. Banyak pelaku usaha yang masih beroperasi tanpa izin lengkap, namun DPMPTSP seolah tutup mata dan tidak melakukan tindakan tegas. Kedua minimnya pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Maros. Beberapa perusahaan di Maros diduga tidak mematuhi regulasi ketenagakerjaan, seperti pembayaran upah yang tidak sesuai UMR dan kondisi kerja yang tidak layak. Ketiga kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Proses perizinan dan pengawasan dinilai tidak transparan, sehingga rawan terjadi praktik mal administrasi dan penyalahgunaan wewenang” ujarnya.
Sebagai bentuk ultimatum, HMI Cabang Maros mendesak Pemkab Maros untuk segera mengevaluasi kinerja DPMPTSP dan Dinas Ketenagakerjaan.
“Kami tidak akan diam dan terus mendesak jika instansi yang seharusnya melayani rakyat justru abai terhadap tanggung jawabnya. Kartu merah ini adalah peringatan keras agar segera ada perbaikan nyata,” ujarnya Hasruli