News  

15 Organisasi Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Guru Ponpes yang Ditahan

Walai.id, Maros – Sebanyak 15 organisasi masyarakat bersama para santri dari berbagai pondok pesantren menggelar zikir dan doa bersama di Gedung PCNU Kabupaten Maros pada Kamis (12/12/2024).

Acara ini diinisiasi sebagai bentuk dukungan moral terhadap Abdul Haris, seorang guru pondok pesantren yang sedang menghadapi kasus hukum terkait dugaan pencabulan.

Kegiatan ini diawali dengan salat Magrib berjamaah, dilanjutkan dengan pembacaan Surah Yasin, zikir, dan doa bersama.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Ajak Masyarakat Cegah PMI Non-Prosedural di Era Digital

Seluruh peserta memanjatkan doa agar proses hukum yang dihadapi Abdul Haris dapat berjalan lancar dan sesuai dengan asas keadilan.

“Kegiatan ini bukan untuk mengintervensi proses hukum, tetapi sebagai wujud solidaritas dan doa bersama agar segala persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar salah satu tokoh ormas yang hadir.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen refleksi bagi para peserta untuk mempererat ukhuwah dan menegaskan pentingnya menjaga martabat lembaga pendidikan pesantren.

Baca Juga :  Imigrasi Deportasi 9 WNA Pelaku Love Scamming

Abdul Haris sebelumnya telah mengajukan penangguhan penahanan, dan kasus ini masih dalam proses di pihak berwenang. Sementara itu, para peserta berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

Kegiatan yang berlangsung hingga usai salat Isya ini diakhiri dengan harapan agar seluruh pihak tetap mengedepankan pendekatan yang bijak dan humanis dalam menyelesaikan persoalan.