Walai.id, Maros – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, Bupati Maros, Dr. H. AS Chaidir Syam, turun langsung ke lapangan untuk memastikan hak jaminan sosial masyarakat prasejahtera di Kabupaten Maros terpenuhi.
Bertempat di Kelurahan Borong, Kecamatan Tanralili, Bupati didampingi sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan Kanwil Bulog, Pimpinan Cabang Bulog Makassar wilayah Sulselbar, Koordinator PKH, Kepala Dinas Pertanian, perwakilan JPL Sulsel, serta Camat dan Lurah setempat. Mereka mengunjungi warga prasejahtera penerima bantuan pangan.
Kepala Dinas Pertanian melaporkan bahwa pada bulan Desember ini, Kabupaten Maros menerima alokasi bantuan pangan untuk 28.501 penerima manfaat. Penyerahan bantuan ini menjadi langkah strategis, mengingat bulan Desember adalah masa sulit bagi petani karena cuaca buruk dan hasil panen yang belum tiba.
Dalam sambutannya, Bupati Maros menyatakan bahwa bantuan pangan ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan hak asasi manusia, khususnya hak atas jaminan sosial.
“Dari 30 butir HAM yang telah ditetapkan PBB, memastikan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pangan, adalah salah satu prioritas. Bantuan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi warganya,” ujar Bupati Chaidir Syam, pada Selasa, 10/12/2024.
Beliau menekankan pentingnya memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang hidup tanpa kebutuhan dasar, seperti beras, terlebih saat menghadapi situasi sulit.
“Pemerintah Kabupaten Maros juga menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat prasejahtera. Tidak boleh ada masyarakat yang mau makan tapi tidak punya beras, atau ingin berobat tapi tidak punya uang,” lanjutnya.
Saat meninjau langsung, Bupati juga menanyakan kualitas beras yang diberikan kepada masyarakat. Warga pun menyatakan kepuasannya dengan serentak menyebutkan bahwa kualitas beras sangat baik.
Perwakilan Bulog, yang dihadiri langsung oleh Wakil Kanwil dan Pinca Bulog, Ibu Karmila, menegaskan komitmen mereka untuk memberikan kualitas terbaik dalam program bantuan sosial ini.
Menutup kunjungan, Bupati Maros mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan pelayanan sosial yang layak.
“Mari buktikan cinta kita kepada Kabupaten Maros dengan memberikan yang terbaik untuk masyarakat kita. Hak dasar seperti pangan, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan harus dipenuhi. Namun, masyarakat juga harus berkomitmen untuk memutus rantai kemiskinan melalui kesadaran akan pentingnya pendidikan dan hidup sehat,” pesan beliau.
Koordinator PKH memberikan apresiasi tinggi atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya Bupati, dalam memperhatikan kebutuhan masyarakat prasejahtera. Tidak hanya dalam layanan sosial, tetapi juga dalam memastikan hak pendidikan dan kesehatan mereka terpenuhi.
Peringatan Hari HAM ini menjadi momen refleksi untuk membuka kembali butir-butir HAM yang ditetapkan oleh PBB dan mewujudkannya melalui aksi nyata di masyarakat.