News  

Baharkam Polri Tangkap 8 Kapal Asing Vietnam di Natuna

Walai.id, Jakarta – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Baharkam Polri berhasil menangkap delapan kapal asing berbendera Vietnam yang memasuki perairan Indonesia secara ilegal di Laut Natuna Utara sepanjang 2024. Kapal-kapal tersebut diduga melakukan aktivitas pencurian ikan.

“Kami telah menangkap delapan kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara,” ujar Kepala Korps Polisi Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih, dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Polairud di Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, pada Selasa 3/12/2024.

Baca Juga :  Aplikasi TikTok Terancam di Tutup Di Amerika Serikat

Selain itu, Polairud juga mengungkap kasus penyelundupan rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau. Ribuan batang rokok tanpa izin berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Pol Yassin mengungkapkan keberhasilan Ditpolairud Polda Kalimantan Utara dalam membongkar upaya penyelundupan narkoba di wilayah Nunukan.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 kilogram sabu.

Baca Juga :  Aplikasi Dapodik 2025.b Telah Hadir dengan Teknologi Baru

“Proses selanjutnya untuk kasus rokok ilegal kami serahkan ke Bea Cukai. Meskipun Polri tidak memiliki kewenangan penuh untuk menangani kasus ini, kami tetap melakukan penegakan hukum awal sebelum menyerahkannya kepada pihak yang berwenang,” jelas Irjen Pol Yassin.

Baharkam Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga perairan Indonesia dari berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk pencurian sumber daya laut, penyelundupan barang ilegal, dan peredaran narkoba.