Walai.id, JAKARTA – Meskipun menghadapi ketidakpastian ekonomi global, industri otomotif Indonesia tetap menunjukkan angka pertumbuhan yang impresif pada tahun 2024. Baik kendaraan bermotor (KBM) roda dua maupun roda empat, keduanya mampu bertahan dan menunjukkan kinerja yang positif, Minggu, 1/12/2024.
Pada periode Januari hingga Oktober 2024, industri KBM roda dua mencatatkan produksi sebesar 5,8 juta unit dengan penjualan mencapai 5,4 juta unit, serta ekspor CPU sebanyak 458 ribu unit.
Sementara itu, industri KBM roda empat juga mengalami peningkatan yang signifikan, dengan angka produksi mencapai 996 ribu unit, penjualan 710 ribu unit, ekspor CBU sebesar 390 ribu unit, dan impor CBU sebanyak 80 ribu unit.
Secara keseluruhan, angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 6,7% dibandingkan tahun 2023, seperti yang disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam diskusi panel Bloomberg Technoz Ecofest 2024 di Jakarta pada Kamis (28/11).
Untuk mendukung komitmen global terhadap net zero emission (NZE), Indonesia menargetkan penurunan emisi sebesar 43,2% sesuai dengan kesepakatan internasional.
Pemerintah Indonesia pun telah menyiapkan berbagai insentif untuk mendorong transisi menuju kendaraan listrik, termasuk penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), bea masuk 0%, serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi kendaraan listrik.
“Regulasi ini dirancang untuk mendorong investasi dan mempercepat transisi menuju energi bersih. Kami juga mengusung multiple pathway approach sebagai strategi untuk mencapai target tersebut,” ujar Faisol Riza.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan Permenperin Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda 4 Emisi Karbon Rendah, yang memberikan insentif pengurangan pajak barang mewah untuk kendaraan dengan emisi karbon rendah.
Regulasi ini juga mengatur persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memastikan penggunaan komponen lokal dalam produksi kendaraan.
“Banyak produk lokal yang sudah diproduksi di Indonesia, meskipun ada beberapa komponen yang masih berasal dari luar, namun komponen lokalnya sudah cukup tinggi. Beberapa pabrikan bahkan sudah mendekati 40% komponen lokal,” tambah Faisol.
Kemenperin terus mendorong pabrikan untuk meningkatkan penggunaan komponen lokal guna mendukung pengembangan industri otomotif dalam negeri.
Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk meningkatkan nilai TKDN pada kendaraan listrik. Targetnya adalah mencapai TKDN minimum 40% hingga 2026, kemudian meningkat menjadi 60% pada 2029 dan 80% pada 2030.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik dan menarik lebih banyak investasi di sektor ini.
Wamenperin juga menekankan pentingnya melindungi industri otomotif domestik, terutama pabrik-pabrik besar yang memiliki rantai pasok yang mendukung industri kecil dan menengah, untuk menghindari masalah industrialisasi yang dapat berdampak pada perekonomian dan tenaga kerja.
Melihat tren pasar kendaraan listrik yang semakin berkembang, Faisol memperkirakan bahwa dalam lima tahun ke depan, kendaraan listrik akan mendominasi pasar otomotif Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah harus memikirkan langkah transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik atau hibrida, agar industri otomotif nasional tidak terkontraksi.
Ketua Satgas Transisi Energi Nasional, Rachmat Kaimuddin, menambahkan bahwa negara-negara tetangga seperti Thailand sudah menyiapkan transisi menuju Electric Vehicle (EV). Oleh karena itu, pasar otomotif Indonesia diprediksi akan didominasi oleh kendaraan listrik dalam waktu dekat.
“Puncak penjualan kendaraan konvensional di dunia terjadi pada tahun 2017. Sejak saat itu, penjualan kendaraan konvensional terus menurun. Artinya, transisi menuju kendaraan listrik sudah tak terelakkan,” ujar Rachmat.
Untuk memastikan kualitas produk kendaraan listrik yang masuk ke pasar Indonesia, Rachmat menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga agar masyarakat mendapatkan kendaraan yang berkualitas.
“Pemerintah harus memastikan bahwa produk kendaraan listrik yang masuk ke pasar Indonesia memenuhi standar kualitas yang baik, sehingga tidak merugikan konsumen,” pungkasnya.